Radarlambar.bacakoran.co - Menanggapi informasi yang beredar di media mengenai dana hibah kebudayaan untuk kegiatan Pesta Sekura, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Lampung Barat memberikan penjelasan lebih rinci.
Kepala Dinas Porapar, Drs. Dahlin, M.Pd, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut diberikan kepada panitia penyelenggara Pesta Sekura di masing-masing pekon. Pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H, terdapat 34 pekon yang terlibat dalam penyelenggaraan tradisi Pesta Sekura Seribu Wajah.
Pesta Sekura merupakan tradisi masyarakat yang telah berlangsung lama di Kabupaten Lampung Barat dan menjadi bagian dari budaya lokal yang sangat dijaga.
Pada hari Rabu lalu, Bupati Lampung Barat telah menyalurkan dana hibah tersebut secara simbolis kepada para penerima pada acara pengajian akbar. Namun, setelah itu, Kadis Porapar dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh salah satu pihak terkait Pekon IPA Gaoh Sai Mansa (dalam bahasa Lampung) yang artinya pekon mana saja yang menerima, oleh salah seorang menggunaan nomor whatshapp.
Dahlin mengklarifikasi bahwa informasi lengkap mengenai data dan nama-nama pekon penerima dana hibah dapat diperoleh dari Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran dan Promosi Pariwisata. Dalam hal ini, beliau tidak memiliki data rinci mengenai nama pekon penerima dana karena pembagian dana tersebut tersebar di beberapa kecamatan.
Terkait dengan berita yang beredar, Kadis Dahlin merasa bahwa informasi tersebut tidak akurat dan tidak sesuai dengan penjelasan yang telah diberikan. Bahkan, ada kesan bahwa beliau tidak mengetahui adanya dana hibah tersebut, padahal yang terjadi adalah beliau tidak mengetahui secara spesifik nama pekon penerima dana tersebut.
Kadis Dahlin juga mengajak masyarakat untuk tidak salah paham atau mengembangkan persepsi yang keliru mengenai hal ini. Beliau menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp 2 juta untuk setiap pekon dapat dibagi di antara lebih dari satu penyelenggara Pesta Sekura dalam satu pekon. Pembagian dana tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan masyarakat setempat di masing-masing pekon. (*)
Kategori :