BALIKBUKIT – Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) tahun ini akan membangun rumah sarana produksi bersama olahan ikan untuk sentral olahan ikan.
“Rumah sarana produksi olahan ikan tersebut akan di bangun di Pekon Lumbok Kecamatan Lumbokseminung,” tegas Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Tri Umaryani, S.P, M.Si.
Tri Umaryani mengungkapkan, anggaran untuk pembangunan rumah sarana produksi olahan ikan tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Industri Kecil Menengah (IKM) sebesar Rp3,321 miliar dari pemerintah pusat. “Jadi tahun ini, Lampung Barat akan menerima kucuran DAK Fisik Bidang IKM sebesar Rp3.321.738.000,” kata dia.
Selain pembangunan rumah, lanjut Tri Umaryani, bangunan itu nantinya juga akan dilengkapi sejumlah mesin dan peralatan penunjang lainnya. “Pembangunan rumah sarana produksi olahan ikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi sentral olahan ikan khususnya yang ada di Kecamatan Lumbokseminung,” kata dia.
Ia mengatakan, di daerah Lumbokseminung banyak yang memelihara dan memproduksi ikan jadi dengan adanya pembangunan rumah sarana produksi tersebut diharapkan kedepannya dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Target kita sebelum akhir Desember 2024, kegiatan fisik pembangunan rumah sarana produksi olahan ikan tersebut telah selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandasnya. (*)