Disnaker Jember Ambil Tindakan Cepat
Menanggapi hal itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jember langsung melakukan serangkaian upaya dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Bahkan Kepala Disnaker Jember, Suprihandoko,mengaku pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mempercepat proses pemulangan Thariq dan Balqis dari Kamboja.
Suprihandoko saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku kalau pihaknya sudah mendatangi keluarga korban untuk mengumpulkan keterangan resmi. Bahkan lanjutnya, laporan itu sudah diteruskan ke instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Ia menambahkan bahwa Thariq dan Balqis tidak terdaftar sebagai pekerja migran resmi di Disnaker Jember, sehingga keberangkatan mereka ke luar negeri diduga kuat tidak melalui jalur yang legal.
“Ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat. Kalau ingin bekerja di luar negeri, wajib melalui prosedur resmi agar terhindar dari bahaya perdagangan orang,” tandasnya.(*)