Upaya lainnya, lanjut Sukimin, yaitu bekerjasama dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mengurangi pembukaan hutan untuk lokasi perkebunan/pertanian. “Kita menghimbau masyarakat untuk meningkatkan penggunaan pupuk organik dan mengurangi penggunaan pupuk kimia dalam proses/kegiatan pertanian/perkebunan, serta meningkatkan pengawasan terhadap usaha dan atau kegiatan yang berpotensi berdampak pada kelestarian lingkungan,” ujar dia
Lebih jauh Sukimin mengatakan, pada tahun 2023 lalu, IKLH di Kabupaten Lampung Barat telah terealisasi 70.55 poin dari target 65.99 poin. Hal itu berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor S.1127/PPKC/SETPPKC/REN.0/B/12/2023 tanggal 4 Desember 2023 Tentang Penyampaian Hasil Nilai IKLH Tahun 2023.
”Jika dibandingkan nilai IKLH tahun 2022 sebesar 68.31 poin, nilai IKLH Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 ada kenaikan sebesar 2.24 poin. Nilai IKLH Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 sebesar 70.55 poin masuk kategori baik,” tegas dia seraya menambahkan, pihaknya berharap target IKLH tahun ini tercapai target. ()