BALIKBUKIT - Kabar baik bagi warga Lampung Barat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan bahwa stok blangko KTP elektronik (KTP-el) aman dan mencukupi. Hingga akhir Maret 2025 tercatat masih tersedia sebanyak 5.819 keping blangko KTP-el yang siap dicetak.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Sekretaris Disdukcapil, Burwati, yang mendampingi Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, masyarakat yang belum memiliki KTP-el diminta segera melakukan perekaman data diri agar proses pencetakan bisa dilakukan tanpa hambatan. “Kami pastikan stok blangko KTP-el masih banyak. Jadi, bagi warga yang belum merekam data, silakan segera mendatangi kantor kecamatan terdekat untuk perekaman,” ujar Burwati.
Ia menambahkan, hingga akhir Maret 2025, pihaknya telah mencetak sebanyak 369.920 keping KTP-el, yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Lampung Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat tertib administrasi kependudukan dan mendukung berbagai layanan publik yang membutuhkan data valid.
Untuk memperjelas capaian, berikut data jumlah KTP-el yang telah dicetak berdasarkan kecamatan yaitu Balik Bukit 55.690 keping, Sumberjaya 25.045 keping, Belalau 16.071 keping, Way Tenong 42.265 keping, Sekincau 22.587 keping, Suoh 21.880 keping, Batubrak sebanyak 16.894 keping, Sukau 30.864 keping.
Lalu Gedungsurian 15.369 keping, Kebuntebu 25.177 keping, Airhitam 15.772 keping, Pagardewa 23.423 keping, Batuketulis 16.464 keping, Lombuk Seminung 10.091 keping serta Bandarnegeri Suoh 32.328 keping.
Lebih lanjut Burwati menjelaskan pentingnya memiliki KTP elektronik, bukan hanya sebagai identitas resmi, tetapi juga sebagai syarat utama dalam mengakses layanan publik seperti perbankan, pendidikan, kesehatan, bahkan untuk pemilu.
“KTP-el adalah dokumen vital. Tanpa itu, warga akan kesulitan mengakses berbagai pelayanan penting. Jadi, kami sangat menganjurkan masyarakat untuk tidak menunda proses perekaman,” tegasnya.
Disdukcapil Lampung Barat juga terus mendorong masyarakat untuk aktif memperbarui data kependudukan jika terjadi perubahan, seperti pindah domisili, perubahan status pernikahan, atau penambahan anggota keluarga.
Melihat masih tersedianya ribuan blangko KTP-el, Disdukcapil mengajak seluruh warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. “Jangan menunda, karena ketersediaan blangko bisa sewaktu-waktu menipis jika permintaan meningkat tajam. Kami siap melayani, dan ini semua demi kelancaran administrasi penduduk kita,” pungkas Burwati.*