PESISIR TENGAH - Pemerintah Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025, Selasa 22 April 2025. Penyaluran yang berlangsung di Balai Pekon tersebut mencakup bantuan untuk empat bulan, yakni Januari hingga April 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Peratin Pekon Rawas Hi. Benzar Bunyamin, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pesisir Tengah Devi Anggraini, Pendamping Desa Kecamatan Pesisir Tengah Lin Aida Suryani, Ketua LHP M. Idrus, perangkat Pekon, serta masyarakat penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Peratin Hi. Benzar Bunyamin menyampaikan bahwa proses penyaluran BLT ini baru dapat dilaksanakan karena menunggu selesainya sejumlah tahapan administratif dalam pencairan Dana Desa. Tahun ini terdapat sembilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Rawas. Untuk tahap pertama, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta, yang mencakup alokasi untuk empat bulan, yakni Rp300 ribu per bulan.
“Kita berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara bijak oleh penerima, misalnya untuk kebutuhan pengobatan, pendidikan anak, maupun kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Benzar mengatakan bahwa jumlah KPM tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya, mengingat penetapan penerima mengacu pada regulasi terbaru yang lebih menitikberatkan pada kondisi kemiskinan ekstrem. Walau masih ada warga yang kurang mampu, pihaknya berharap ke depan mereka bisa bergantian masuk dalam daftar penerima BLT sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Dana Desa tidak hanya diperuntukkan bagi BLT, namun juga mendanai program-program prioritas lainnya, seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta rencana pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Untuk itu, kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh seluruh program pembangunan yang dilaksanakan di Pekon Rawas,” jelasnya.
Ketua LHP, M. Idrus, menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini telah melalui seleksi dan verifikasi yang ketat agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria. “Kita berharap masyarakat yang belum terakomodasi sebagai KPM dapat memahami proses dan regulasi yang ada,” katanya.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Pesisir Tengah, Lin Aida Suryani, mengakui adanya keterlambatan penyaluran akibat sejumlah kendala administratif. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, alokasi BLT Dana Desa hanya sebesar 15 persen dari total pagu anggaran. Karena itu, di Pekon Rawas hanya sembilan warga yang ditetapkan sebagai KPM.
“Setiap tahapan sudah dilakukan sesuai regulasi, mulai dari pendataan, verifikasi lapangan hingga penetapan penerima. Kita berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tandasnya. *