TNBBS Ditempati 7000 Perrambah, Pemprov Lampung Berencana Lakukan Reboisasi - Relokasi

Minggu 27 Apr 2025 - 18:37 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Nopriadi

BANDARNEGERI SUOH - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmi Santika, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, BIN Daerah Lampung, Dinas Kehutanan, serta Balai Besar TNBBS, mengunjungi wilayah Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu 26 April 2025.

Kehadiran para petinggi di jajaran Provinsi Lampung yang disambut oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus beserta jajaran forkopimda itu dalam rangka sosialisasi awal, menyusul maraknya alih fungsi lahan yang tidak hanya merusak kawasan konservasi, tetapi juga memicu konflik antara manusia dan satwa liar.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pendekatan kepada masyarakat menjadi kunci dalam penanganan persoalan ini. Ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi sebelum tindakan tegas diambil.

”Kita akan mulai dengan sosialisasi kepada masyarakat, dengan pendekatan persuasif dan berbasis edukasi. Masyarakat harus paham, perambahan tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam masa depan lingkungan dan kehidupan satwa,” ungkap Mirzani Djausal di hadapan pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat.

Ia menjelaskan, sosialisasi akan menjadi tahap awal, yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan satuan tugas gabungan yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. 

”Satgas ini nantinya akan bertugas melakukan sosialisasi lanjutan serta merelokasi warga perambah dari dalam kawasan hutan, yang juga didukung upaya reboisasi untuk mengembalikan fungsi hutan TNBBS,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa data mencatat, setidaknya 7.000 jiwa bermukim dan berkebun secara dalam kawasan taman nasional tersebut. 

”Totalnya (Perambah) ada sekitar 7.000 jiwa dan pada tahun 2011 lalu, program reboisasi yang pernah dilakukan untu menghidupkan kembali ekosistem, namun, sejak 2024 terjadi lagi perambahan hutan,” jelasnya. 

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika menegaskan, pihak kepolisian siap mendukung penuh langkah pemerintah dalam menyelamatkan kawasan TNBBS. Ia menilai pendekatan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama sebelum opsi penegakan hukum dilakukan.

”Kita akan mengedepankan sosialisasi yang masif dan pendekatan secara persuasif. Masyarakat perlu memahami bahwa merambah hutan tanpa memikirkan keseimbangan ekosistem akan berdampak serius, bukan hanya bagi lingkungan, tapi juga untuk kehidupan mereka sendiri,” ujar Helmi.

Menurutnya, proses penanganan persoalan ini harus berjalan bertahap. Diawali dari sosialisasi dan edukasi, dilanjutkan dengan upaya relokasi warga secara bertahap, serta reboisasi kawasan yang rusak.

”Kita ingin semua tahapan berjalan dengan baik. Jika masyarakat bisa diajak berkolaborasi dan mendukung, tentu kita tidak perlu sampai pada Penegakan Hukum,” pungkasnya.  (edi/nopri)

Kategori :