Radarlambar.bacakoran.co- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungan penuh terhadap rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang ditujukan untuk mengembalikan kekayaan negara hasil tindak pidana korupsi. Dukungan ini disampaikannya dalam pidato perayaan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Dalam orasinya di hadapan ribuan buruh, Prabowo menegaskan pentingnya keberanian negara untuk bertindak tegas dalam memulihkan aset negara yang dirampas oleh koruptor. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa tindakan perampasan aset bukan hanya soal hukum, melainkan juga bentuk keberpihakan negara kepada rakyat.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah akrab dengan berbagai modus korupsi karena telah lama mengenal dinamika politik dan birokrasi di Indonesia. Dengan latar belakang itu, Prabowo menyatakan tekadnya untuk tidak membiarkan kekayaan rakyat dikuasai oleh segelintir orang.
Dalam pidatonya, Prabowo turut menyinggung amanat konstitusi yang mewajibkan negara menguasai sumber daya alam dan hasil bumi untuk digunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Menurutnya, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia memberikan landasan moral dan hukum bagi negara untuk bertindak dalam melindungi kepentingan publik.
Ia juga mengingatkan masyarakat dan para buruh agar tidak terjebak dalam praktik manipulatif yang dilakukan oleh oknum tertentu. Ia menyebut adanya potensi penyusupan agenda oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan demonstrasi untuk membela kepentingan koruptor.
Pernyataan Prabowo ini menjadi salah satu sorotan dalam peringatan Hari Buruh, di tengah aksi massa buruh yang juga menuntut keadilan ekonomi dan penghapusan sistem outsourcing. Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang lebih keras dari pimpinan negara menjadi harapan tersendiri di tengah suara-suara buruh yang menuntut perbaikan menyeluruh dalam sistem ketenagakerjaan dan pengelolaan sumber daya negara.(*)