GEDUNGSURIAN — Program strategis nasional Koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi desa, menghadapi tantangan serius di Pekon Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat. Dugaan manipulasi dalam proses pembentukan pengurus memicu keresahan warga setempat.
Koperasi Merah Putih digagas sebagai instrumen pemulihan ekonomi akar rumput dengan semangat gotong royong dan tujuan membebaskan masyarakat dari ketergantungan terhadap tengkulak serta praktik pinjaman berbunga tinggi. Program ini juga dimaksudkan untuk memperkuat ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi secara nasional.
Namun, saat implementasi di tingkat pekon, dinamika mencuat. Dalam Musyawarah Khusus Desa (Musdesus) beberapa waktu lalu, tujuh nama telah ditetapkan sebagai calon pengurus koperasi. Prosesnya berlangsung terbuka, melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga.
Masalah muncul ketika daftar tersebut dibawa ke musyawarah tingkat kecamatan. Dua nama yang sebelumnya telah disepakati—yakni Boimin dan Iskandar—dihapus dari daftar tanpa alasan jelas. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan serta dugaan adanya campur tangan sepihak dari calon ketua koperasi.
“Tidak ada penjelasan resmi, tidak ada musyawarah ulang. Dua nama itu hilang begitu saja dari daftar,” ujar Boimin, salah satu calon pengurus yang dicoret, saat dimintai konfirmasi. Ia menyebut tindakan tersebut bertolak belakang dengan semangat transparansi yang menjadi dasar program.
Ketua Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Pekon Gedungsurian juga menyayangkan insiden itu. Ia menegaskan, keputusan awal di tingkat pekon seharusnya dihormati dan tidak boleh diubah secara sepihak tanpa proses musyawarah lanjutan.
Sesuai arahan pendamping desa, jumlah pengurus koperasi bisa terdiri dari lima atau tujuh orang, dengan jumlah ganjil untuk menjaga keseimbangan suara dalam pengambilan keputusan. Namun, perubahan komposisi pengurus yang dilakukan tanpa dasar yang jelas justru menimbulkan kecurigaan akan kepentingan tertentu.
Warga dan tokoh masyarakat mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera melakukan klarifikasi dan pengawasan. Mereka berharap program Koperasi Merah Putih tetap berjalan sesuai tujuan awalnya dan tidak dicemari praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Koperasi Merah Putih Pekon Gedungsurian, Alfan, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan WhatsApp tidak mendapat respons. *