Radarlambar.bacakoran.co -Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pengkajian ulang terhadap proyek pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Tol Getaci), yang terdiri dari empat seksi. Proyek ini melibatkan ruas jalan sepanjang 206,7 km yang mencakup beberapa wilayah, mulai dari Junction Gedebage hingga Cilacap.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengkaji ulang proyek tol ini diambil karena segmen jalan tertentu, terutama yang menghubungkan Bandung-Garut, memerlukan biaya yang sangat tinggi. “Biaya dari Bandung-Garut itu terlalu mahal. Harus dikaji ulang lagi,” ujar Arief saat ditemui di Gedung DPR RI pada Rabu, 7 Mei 2025.
Seiring dengan pengkajian ulang, proses lelang untuk pembangunan tol ini juga akan diulang kembali. Selain Tol Getaci, pengkajian ulang juga diterapkan pada proyek pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali, yang juga menghadapi tantangan anggaran.
Pengaruh Efisiensi Anggaran terhadap Proyek Infrastruktur
Arief menambahkan bahwa pengkajian ulang dilakukan karena Kementerian PU saat ini terkena efisiensi anggaran, yang memengaruhi alokasi dana untuk beberapa proyek besar. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan untuk mengevaluasi apakah dukungan konstruksi untuk proyek Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi masih memungkinkan dengan anggaran yang terbatas.
Proyek-proyek tol ini memerlukan dukungan konstruksi yang cukup besar, dengan estimasi anggaran mencapai Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, Kementerian PU harus menilai kembali kelayakan dan prioritas proyek-proyek tersebut.
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum 2025
Meski menghadapi efisiensi anggaran, pada 7 Mei 2025, Komisi V DPR RI menyetujui penambahan anggaran untuk Kementerian PU sebesar Rp 23,275 triliun. Dengan tambahan ini, anggaran Kementerian PU untuk tahun 2025 menjadi Rp 73,76 triliun, yang diperoleh melalui skema pembukaan blokir oleh Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, anggaran Kementerian PU untuk tahun 2025 sempat terkena efisiensi besar, yaitu dari Rp 110,95 triliun menjadi hanya Rp 29,57 triliun. Namun, melalui rekonstruksi anggaran, jumlah tersebut berhasil naik menjadi Rp 50,48 triliun pada 13 Februari 2025, sebelum akhirnya bertambah lagi menjadi Rp 73,76 triliun pada Maret 2025.
Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proyek-proyek infrastruktur utama, termasuk jalan tol yang memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi. (*)
Kategori :