Radar Lamabr -Tim verifikasi Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan monitoring penyusunan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) peratin untuk pekon yang masa jabatannya habis November ini.
Monitoring tersebut dipimpin langsung Camat Ernawati, S.E., yang pelaksanaannya dilaksanakan secara bergilir di lima pekon yang masa tugas peratin segera berakhir seperti Pekon Sinar Luas, Tugumulya, Ciptamulya, Muara Baru, dan Tribudi Makmur.
Dijelaskan Ernawati, untuk pemilihan peratin (Pilratin) akan dilaksanakan secara serentak setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pemilukada. Artinya diperkirakan pilratin dilangsungkan 2025 mendatang.
Dan selama mengisi jeda waktu tersebut agar roda pemerintahan pekon tetap berjalan, Pemerintah akan menempatkan Penjabat (Pj). Yang dalam ketentuannya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami melaksanakan monitoring LKPJ ini tujuannya dengan selesainya masa jabatan peratin tidak meninggalkan permasalahan seperti terselesaikan program yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP), baik secara fisik ataupun administrasi dan kewajiban lain seperti pajak," imbuhnya.
Untuk pekon-pekon yang masa jabatannya habis, terhitung tanggal 22 November 2023, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) melaporkan bahwa masa jabatan peratinnya habis, dan meminta penunjukan PJ. Peratin di pekon setempat yang berasal dari ASN, sampai ditetapkannya peratin definitif hasil pemilihan peratin serentak di periode yang akan datang, supaya roda pemerintahan di pekon bisa berjalan sebagaimana mestinya.*