Radarlambar.bacakoran.co — Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Namun alih-alih langsung membahas substansi tudingan, penyelidikan justru lebih banyak menggali latar belakang pribadi Roy Suryo.
Dalam sesi pemeriksaan tersebut, pihak penyidik menelusuri riwayat pendidikan Roy sejak tingkat dasar hingga jenjang doktoral. Ia menyampaikan data lengkap mengenai kelulusannya, termasuk keaslian ijazah dari institusi tempat ia menempuh pendidikan, mulai dari UGM hingga Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Tak hanya soal pendidikan, penyidik juga mengecek latar belakang profesional Roy. Ia memaparkan pengalamannya sebagai konsultan telematika dan multimedia, menjelaskan keahlian dalam menganalisis elemen digital seperti suara, gambar, hingga video. Roy juga menyinggung rekam jejaknya sebagai dosen, anggota Komisi Penyiaran Indonesia, serta karier politiknya di DPR, khususnya di Komisi I yang menangani isu-isu strategis seperti UU ITE dan keterbukaan informasi publik. Pengalaman menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) juga menjadi bagian dari penjelasannya.
Selain riwayat hidup, Roy juga mengungkap bahwa penyidik sempat menanyakan soal beberapa video yang dianggap tak relevan dengan pokok laporan. Ia memilih tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut karena tidak sesuai dengan isi undangan pemeriksaan maupun konteks laporan awal. Menurutnya, penyelidikan seharusnya berfokus pada topik yang spesifik, bukan melebar ke hal-hal yang belum menjadi bagian resmi dari laporan.
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sendiri hingga kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan terhadap Roy Suryo merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan klarifikasi awal sebelum melangkah ke proses hukum lebih lanjut. (*/rinto)