Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Punya Utang Belum Dilunasi, Banyak?

Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin menyebut Presiden Prabowo Subianto masih punya utang kepada dirinya yang hingga saat ini belum dilunasi. -Foto-net.--
Radarlambar.bacakoran.co - Wakil Presiden ke-13, Ma’ruf Amin, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo—yang saat ini didukung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai calon presiden—masih memiliki utang politik yang belum terlunasi, yakni janji untuk membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah. Pernyataan ini disampaikan Ma’ruf saat membuka Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (26/5).
Menurut Ma’ruf, Badan Pengembangan Ekonomi Syariah merupakan bentuk transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang selama ini telah menjadi payung kebijakan ekonomi syariah di Indonesia. Transformasi ini dianggap penting agar pengelolaan dan pengembangan ekonomi syariah lebih fokus dan efektif.
Saat ini, KNEKS diisi oleh sejumlah pejabat negara, termasuk presiden sebagai ketua dan beberapa menteri sebagai anggota. Namun, struktur ini dinilai kurang efektif karena para pejabat tersebut memiliki tugas utama yang padat sehingga kurang dapat memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan ekonomi syariah.
Dalam konteks tersebut, pembentukan Badan Pengembangan Ekonomi Syariah diharapkan bisa menjadi solusi dengan melibatkan lebih banyak pihak yang khusus menangani koordinasi dan pengembangan sektor ini secara lebih intensif dan terarah.
Ma’ruf menegaskan bahwa pembentukan badan tersebut tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebagai langkah formal yang akan mengukuhkan eksistensi dan peran Badan Pengembangan Ekonomi Syariah sebagai lembaga baru. Dengan kata lain, janji untuk mewujudkan badan ini akan segera direalisasikan oleh Presiden.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi syariah yang kini semakin strategis, tidak hanya sebagai bagian dari diversifikasi ekonomi nasional tetapi juga sebagai potensi besar dalam mendorong inklusi keuangan dan pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keberadaan Badan Pengembangan Ekonomi Syariah nantinya diharapkan mampu mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang lebih terintegrasi, mulai dari keuangan, perdagangan, hingga industri halal. Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global.
Dengan demikian, janji Presiden untuk melunasi utang politik berupa pembentukan badan ini bukan hanya memenuhi komitmen politik, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam membangun pondasi ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(*/edi)