Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah memperkuat strategi ketahanan pangan nasional melalui kebijakan baru di sektor peternakan, yakni dengan menambah impor sapi hidup untuk keperluan penggemukan di dalam negeri. Pada saat yang sama, pemerintah menekan masuknya impor daging sapi beku guna menjaga kelangsungan usaha peternak lokal.
Penambahan kuota impor sapi bakalan mencapai 184 ribu ekor, sehingga total impor sapi hidup pada 2025 menjadi 534 ribu ekor. Langkah ini diambil untuk memperkuat industri penggemukan yang dianggap lebih memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional dibandingkan dengan impor daging beku yang langsung masuk ke pasar tanpa proses produksi dalam negeri.
Penggemukan sapi memberikan efek ekonomi yang luas, karena melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Peternak rakyat, petani rumput, hingga penyedia pakan seperti jagung dan dedak ikut terdampak positif. Dengan sistem ini, setiap keluarga peternak dapat memelihara beberapa ekor sapi, yang jika dikalikan secara nasional, berdampak langsung pada ratusan ribu rumah tangga.
Berbeda dengan impor daging beku yang hanya menyalurkan daging langsung ke konsumen, penggemukan sapi menciptakan lapangan kerja dan aktivitas ekonomi di pedesaan. Rantai pasok lokal pun terbangun, mulai dari penyediaan bibit, pakan, tenaga kerja, hingga distribusi hasil panen.
Pemerintah menilai bahwa jika daging sapi beku terus dibuka tanpa pengaturan yang ketat, maka industri penggemukan domestik tidak mampu bersaing dari segi harga. Akibatnya, peternak akan mengalami kerugian dan berisiko gulung tikar. Karena itu, pengendalian impor daging beku menjadi penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat di sektor peternakan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang menuju kemandirian pangan nasional. Selain menjaga stabilitas pasokan, pemerintah ingin menciptakan ekosistem produksi lokal yang kuat dan berkelanjutan. Peternakan rakyat diberi ruang untuk tumbuh, bukan justru ditekan oleh produk impor yang tidak melibatkan proses ekonomi dalam negeri.
Kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan bagi petani dan peternak, serta memperkuat ekonomi desa melalui sektor pangan. Diperlukan sinergi lanjutan dalam bentuk dukungan akses permodalan, pelatihan teknis, dan jaminan pasar agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, pemerintah menempatkan peternakan sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional, bukan semata memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi juga sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan penguatan sektor riil.(*/edi)