Pemkab Gelar Musrenbang RPJMD Pesisir Barat 2025-2029

Kamis 22 May 2025 - 18:58 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesbar Tahun 2025-2029. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang lobi Gedung Marga Saibatin, Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Kamis 22 Mei 2025.

Musrenbang ini dihadiri oleh Bupati Pesbar Dedi Irawan dan Wakil Bupati Irawan Topani. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ir. Zainal Abidin, M.T., yang mewakili Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Turut hadir juga perwakilan Bappeda Provinsi Lampung, Saipul, S.Sos., M.IP., sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Pesbar Tahun 2025-2029, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Karena itu tentunya pelibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan di Pesbar ini sangat penting.

“Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, sehingga dokumen RPJMD tahun 2025-2029 sinkron dengan RPJMN, RPJMD Provinsi Lampung, serta rencana strategis perangkat daerah,” kata Dedi Irawan.

Dikatakannya, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program-program perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan untuk lima tahun ke depan yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.

“Untuk itu, koordinasi, sinergi, dan harmonisasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RPJMD tersebut sangat penting,” ujarnya.

Masih kata Dedi Irawan, pihaknya berharap forum Musrenbang ini dapat menjadi wadah diskusi yang produktif dan mampu memperkaya substansi dokumen RPJMD yang sedang disusun. Dalam rangka penyusunan RPJMD tersebut, perlu dilakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan pemerintah provinsi, pemangku kepentingan, dan perangkat daerah.

“Untuk itu, saya berharap agar forum ini dapat menjadi forum diskusi yang produktif, sehingga dapat memperkaya dan menyempurnakan dokumen RPJMD Kabupaten Pesbar Tahun 2025-2029,” jelasnya.

Dijelaskannya, adapun visi pembangunan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 yakni Terwujudnya Kabupaten Pesbar yang Sejahtera, Maju, Madani dan Religius sebagai Destinasi Wisata Terdepan. Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemkab Pesbar telah merumuskan lima misi utama, antara lain membangun infrastruktur yang berketahanan pangan dan tangguh bencana secara berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya alam dan ekonomi kerakyatan.

“Selain itu, memperkuat sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berbudaya, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Selain itu, Dedi Irawan juga menyebut dua program unggulan yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat atau PHTC, yaitu pengembangan RSUD menjadi tipe C, serta program Pesisir Barat Menyala. Dalam rangka perumusan rencana pembangunan selama lima tahun ke depan, diperlukan komitmen dan dukungan dari semua pihak.

“Hal itu agar cita-cita bersama demi mewujudkan sejahtera, madani dan religius masyarakatnya serta maju daerahnya sebagai destinasi wisata terdepan dapat dicapai,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan yang disampaikan oleh Zainal Abidin secara daring, mengungkapkan bahwa pada 20 Februari 2025 lalu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah melantik kepala daerah hasil Pilkada serentak, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat periode 2025-2030.

“Pelantikan ini menandai dimulainya amanah baru dalam kepemimpinan daerah yang diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” kata Zainal.

Masih kata dia, saat ini pemerintah daerah telah memasuki tahapan penyusunan dokumen RPJMD Tahun 2025-2029 yang disusun secara terintegrasi dengan RPJPD 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Menurutnya, RPJMD Provinsi Lampung juga merupakan tahap awal pelaksanaan RPJPD Lampung dan berada dalam fase Penguatan Pondasi Transformasi.

Kategori :