PESISIR TENGAH – Dalam rangka mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat yang juga menanganai tahanan dari Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kegiatan Salam Pemasyarakatan sekaligus melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (31/10).
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md, IP, S.H, M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mengatakan, kegiatan Salam Pemasyarakatan dan penggeledahan atau razia kamar hunian warga binaan di Rutan Krui itu melibatkan semua petugas dan jajaran lainnya yang ada di Rutan setempat.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan rutin dengan waktu yang tidak ditentukan, artinya bisa dilaksanakan sewaktu-waktu secara mendadak,” katanya.
Ditambahkannya, dalam kegiatan Salam Pemasyarakatan itu merupakan salah satu sarana dalam mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban didalam Rutan Krui ini, selain itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan, serta sarana pendekatan petugas terhadap seluruh warga binaan yang ada di Rutan Krui tersebut. Karena itu, dalam kegiatan Salam Pemasyarakatan itu pihaknya juga mmberikan semangat kepada warga binaan yang saat ini sedang menjalani hukuman.
“Selain memberikan motivasi kepada semua warga binaan, kami juga kembali mengingatkan dan mengimbau agar warga binaan yang ada di dalam Rutan Krui ini tetap bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta kebersihan lingkungan maupun kamar huniannya,” ujarnya.
Selain itu juga, kata dia, diharapkan agar warga binaan untuk tetap mengikuti pembinaan dengan baik, dan juga mengikuti peraturan yang berlaku di Rutan Krui ini, karena dalam pembinaan yang terus dilakukan tentunya untuk warga binaan itu sendiri, agar dapat menjadi lebih baik. Dalam kegiatan ini juga sekaligus melakukan penggeledahan kamar hunian seluruh warga binaan secara detail dan kondusif.
“Dari hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan itu ditemukan beberapa barang, seperti satu buah pulpen, dua buah tali temali, dan korek api, serta tidak ditemukannya alat komunikasi seperti Handphone, Narkoba dan barang terlarang lainnya,” pungkasnya.(yayan/*)