Menkomdigi Terus Blokir Konten Jahat, Platform Diminta Hormati Aturan

Jumat 20 Jun 2025 - 14:37 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pemblokiran terhadap konten dan situs bermuatan negatif di ruang digital, seperti perjudian daring, pornografi anak, hingga perundungan siber. Namun, upaya tersebut menghadapi tantangan besar lantaran konten serupa kerap muncul kembali setelah diblokir.

Berbicara di Makassar pada Senin (16/6), Meutya menggambarkan dunia digital sebagai cerminan dari ruang fisik yang tidak luput dari potensi kejahatan. Dalam konteks itu, upaya pengawasan dan pemblokiran menjadi penting namun tidak cukup jika tidak didukung oleh sinergi semua pihak.

Dia mengungkapkan bahwa Komdigi telah mengambil langkah tegas terhadap berbagai pelanggaran, termasuk menutup grup media sosial bermuatan pornografi dan konten berbahaya lainnya. Namun, keberhasilan ini tetap belum maksimal karena masih ada platform digital yang mengabaikan peraturan pemerintah, khususnya terkait perlindungan anak dan iklan ilegal seperti perjudian online.

Menurut Meutya, tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pemerintah. Kolaborasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan dan turut memerangi penyebaran konten negatif, sementara platform digital diminta lebih aktif mematuhi kebijakan nasional yang berlaku.

Salah satu regulasi terbaru yang menjadi dasar hukum dalam perlindungan anak di ruang digital adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini memperkuat tata kelola sistem elektronik dengan mengedepankan perlindungan anak dari konten merugikan.

Sebelum PP Tunas diterbitkan, Komdigi telah mengimplementasikan sistem moderasi konten yang mewajibkan platform untuk menghapus konten berbahaya dalam kurun waktu tertentu—maksimal 4 jam untuk kasus mendesak seperti pornografi anak dan judi online, serta hingga 24 jam untuk kasus lainnya. Evaluasi terhadap kepatuhan platform terhadap aturan ini tengah berjalan.

Meutya berharap platform digital yang menikmati pasar luas di Indonesia dapat menunjukkan komitmen yang sama dengan pemerintah dalam menjaga ruang digital yang aman dan sehat, terutama bagi anak-anak.(*)

Kategori :