Raline Shah Sekakmat Netter yang Sebut Masih Ngartis Usai Jadi Stafsus

Artis Raline Shah.- -Foto Instagram.--

Radarlambar.bacakoran.co - Raline Shah baru-baru ini menjadi perbincangan di media sosial setelah beberapa unggahan Instagram-nya mendapat respons negatif dari netizen.

Meski baru saja diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Raline Shah masih aktif di dunia hiburan. Beberapa postingan yang ia bagikan berisi momen yang berkaitan dengan kegiatan selebritas, bukan tugas-tugas resmi sebagai pejabat negara.

Beberapa pengikut di media sosial menilai bahwa unggahan tersebut tidak relevan dengan jabatan yang baru saja ia emban dan lebih mirip dengan konten influencer daripada kegiatan seorang Stafsus. Mereka merasa bahwa hal tersebut kurang mencerminkan kewajiban dan tugasnya dalam posisi pemerintahan.

Menanggapi komentar tersebut, Raline Shah memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa meskipun ia kini menjabat sebagai Stafsus, pekerjaannya sebagai artis tetap menjadi sumber pendapatan utamanya. Raline menegaskan bahwa jabatan Stafsus bukanlah posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga ia tetap menjalankan karier lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kewajiban finansialnya.

"Saya masih aktif menjadi artis dan ini adalah pekerjaan utama saya. Stafsus bukanlah jabatan PNS. Saya tetap bekerja untuk menutupi tagihan dan kebutuhan lainnya," jelas Raline. Ia juga menambahkan bahwa ia tidak akan mengambil jalan pintas dengan cara yang tidak etis dan tetap berkomitmen pada tugasnya sebagai Stafsus.

Raline dilantik pada 13 Januari 2025 sebagai Staf Khusus Menkomdigi dengan fokus pada pengembangan kemitraan internasional serta peningkatan literasi digital di Indonesia. Meski belum bisa merinci semua program kerjanya, ia mengungkapkan bahwa ia sedang menunggu persetujuan akhir dan akan berbagi informasi lebih lanjut saat waktunya tiba.

Dengan tegas, Raline Shah menyampaikan komitmennya untuk tetap menjaga profesionalisme dalam kedua peran yang dijalaninya, baik sebagai artis maupun sebagai pejabat negara. (*/lusi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan