Jalan Nasional Jadi TPS Liar, Warga dan Aparat Lakukan Pembersihan

Jumat 11 Jul 2025 - 19:25 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Lusiana

Radarlambar.bacakoran.co - Masyarakat dan aparat pemerintahan di dua pekon, yakni Pekon Bedudu dan Pekon Kejadian, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, bergotong royong membersihkan tumpukan sampah liar yang menumpuk di sepanjang ruas jalan nasional yang menjadi perbatasan kedua wilayah tersebut.

Aksi yang juga di ikuti oleh Plt Camat Belalau Wahyudi Heru Iskandar, Peratin Pekon Bedudu, Alexander Metias, Peratin Pekon Kejadian, Ahmad Hendriansyah, personel Babinsa dari Koramil Belalau, serta Bhabinkamtibmas Polsek Sekincau pada Jumat (11/7/2025) ini sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan yang selama ini terganggu oleh ulah warga yang tak bertanggung jawab.

Mereka turun langsung bersama warga membersihkan puluhan karung berisi sampah rumah tangga yang sudah menumpuk selama berminggu-minggu.

Peratin Pekon Bedudu Alexander Metias menyayangkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap kebersihan. Ia menegaskan bahwa lokasi tumpukan sampah bukan tempat pembuangan resmi, dan sudah berkali-kali dibersihkan.

“Kami sudah berkali-kali melakukan gotong royong di lokasi ini, tapi sampah selalu muncul lagi. Kami minta masyarakat sadar. Kalau pun memang harus membuang, jangan di pinggir jalan. Kalau bisa, buang ke lokasi yang tidak merusak estetika jalan, misalnya ke dasar jurang yang aman dan jauh dari jalur utama,” ujar Alexander.

Menurutnya, kondisi tumpukan sampah bukan hanya merusak pemandangan tetapi juga bisa memicu masalah kesehatan dan menurunkan citra wilayah sebagai jalur strategis penghubung antarpekon.

Plt. Camat Belalau Wahyudi Heru Iskandar menambahkan, pihaknya telah mencatat lokasi tersebut sebagai titik rawan pembuangan sampah ilegal dan berencana menertibkan dengan langkah konkret, termasuk kemungkinan membangun pagar pembatas atau penanda larangan membuang sampah.

“Dari jenis dan bentuk sampah, kami meyakini sebagian besar bukan berasal dari warga sekitar. Banyak karung-karung berisi sampah rumah tangga yang datang dari luar pekon. Ini jelas melanggar dan tidak bisa dibiarkan,” kata Wahyudi.

Ia menilai, penanganan persoalan sampah liar tidak cukup hanya dengan pembersihan rutin, tapi juga perlu pendekatan hukum dan edukasi sosial yang berkelanjutan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup dan aparat keamanan untuk mengatur strategi pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah.

“Kami akan ambil langkah tegas. Tidak menutup kemungkinan akan dipasang pagar atau portal di lokasi. Jika masih bandel, akan kami usulkan penindakan kepada pihak berwenang. Ini bukan semata tentang sampah, tetapi soal wajah dan tanggung jawab kolektif terhadap ruang publik,” tambahnya.

Diharapkan, dengan keterlibatan langsung dari pemerintah, masyarakat dan aparat, kesadaran warga akan semakin tumbuh untuk tidak menjadikan jalur nasional sebagai tempat buang sampah sembarangan.

“Kebersihan bukan tanggung jawab satu pihak saja. Ini kerja bersama. Mari kita jaga wajah kampung kita agar tetap bersih, sehat, dan nyaman,” tutup Heru. (edi/lusiana)

Kategori :