Radarlambar.bacakoran.co – Tidak semua penangkapan warga negara asing (WNA) oleh petugas imigrasi berlangsung kaku. Ada kalanya, kisah di balik pelanggaran hukum justru menyentuh sisi kemanusiaan para petugas. Seperti yang terjadi pada penangkapan seorang pria asal Malaysia bernama Sallehudin oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar.
Sallehudin, yang akrab disapa Salleh, diamankan dalam razia di sebuah pasar malam di Desa Labuhan Ijuk, Kecamatan Moyo Hilir. Ini bukan kali pertama pria asal negeri jiran itu tertangkap karena pelanggaran keimigrasian. Ia kembali kedapatan tinggal di Indonesia tanpa izin resmi.
Namun, alasan di balik keberadaannya di Sumbawa membuat para petugas terdiam. Salleh diketahui pernah menikahi seorang perempuan asal Sumbawa dan dikaruniai seorang anak. Setelah rumah tangganya kandas, anaknya kini tinggal bersama sang ibu di Sumbawa. Kerinduan mendalam pada buah hati membuat Salleh nekat kembali ke Indonesia secara ilegal.
Tanpa paspor dan dokumen perjalanan sah, ia diduga masuk melalui jalur tidak resmi. Mantan istrinya yang mengetahui keberadaan Salleh di Sumbawa akhirnya melaporkannya ke pihak imigrasi.
Saat diperiksa, Salleh mengungkapkan bahwa kedatangannya semata-mata untuk bertemu sang anak. Pengakuan itu membuat suasana pemeriksaan berubah. Para petugas yang biasanya tegas tak bisa menahan rasa empati.
Meski demikian, aturan harus ditegakkan. Salleh kemudian ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Sumbawa Besar selama enam bulan. Ruang detensi merupakan fasilitas penahanan sementara bagi WNA yang melanggar peraturan keimigrasian.
Setelah proses tersebut, Salleh dijadwalkan untuk dideportasi kembali ke Malaysia karena pelanggaran izin tinggal yang dilakukannya. Kisahnya menjadi pengingat bahwa di balik setiap pelanggaran hukum, sering kali ada sisi kemanusiaan yang menguji hati para penegak aturan. (*/edi)