Belasan KMP di Selat Bali Dilarang Berlayar, Penumpukan Truk Logistik Tak Terelakkan

Kamis 17 Jul 2025 - 14:08 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co – Aktivitas penyeberangan di Selat Bali lumpuh setelah belasan kapal motor penumpang (KMP) yang melayani rute Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) – Pelabuhan Gilimanuk (Bali) dilarang berlayar sementara waktu. Larangan tersebut diberlakukan hingga seluruh kapal merampungkan proses inspeksi oleh Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan.

Kebijakan ini muncul setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak terhadap belasan KMP yang beroperasi di lintasan tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada Rabu (16/7), menyusul insiden kecelakaan laut KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada awal bulan ini.

Hasil inspeksi mendapati 15 kapal perlu melakukan perbaikan sebelum diizinkan kembali beroperasi. Akibatnya, jalur penyeberangan padat di kawasan timur Indonesia itu kini hanya dilayani dua kapal. Namun, situasi kian memburuk ketika salah satu kapal yang tersisa, KMP Agung Samudera, kandas di perairan Gilimanuk pada Rabu dini hari. Praktis, hanya satu kapal yang kini melayani lintasan vital tersebut.

Kondisi ini memicu penumpukan truk logistik di kedua pelabuhan. Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tanjung Wangi, Banyuwangi, telah berkoordinasi dengan pihak pusat untuk mencari solusi mengurai antrean yang terjadi. Beberapa operator kapal dilaporkan telah mengajukan permohonan untuk kembali beroperasi setelah memenuhi perbaikan yang disyaratkan. Sejumlah kapal yang dinyatakan layak rencananya akan diperbantukan untuk mengangkut truk logistik demi mempercepat normalisasi arus penyeberangan. (*)

Kategori :