Viral, Avanza Hitam Dituding Penculik

POLSEK Bengkunat pastikan dugaan pelaku penculikan itu tidak benar. Foto Dok--

NGARAS - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral di media sosial yang menyebut adanya mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BG 1342 RL sebagai kendaraan pelaku penculikan di wilayah Pekon Bandar Jaya, Kecamatan Ngaras. Informasi tersebut sempat menimbulkan keresahan warga setelah video dan narasi terkait tersebar luas di grup Facebook.

Kapolsek Bengkunat, Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., mewakili Kapolres Pesbar, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa isu penculikan itu tidak benar. Menurutnya, mobil yang sempat diamankan warga bukan milik pelaku kejahatan, melainkan kendaraan operasional sebuah perusahaan kontraktor yang sedang melakukan perbaikan menara telekomunikasi.

“Pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, kami menerima laporan adanya video viral yang menyebut kendaraan Avanza hitam dengan nopol BG 1342 RL sebagai mobil penculik. Tim langsung melakukan penelusuran untuk memastikan kebenarannya,” kata Doni, Rabu, 3 September 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, mobil tersebut dikemudikan oleh YS, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Di dalamnya terdapat dua penumpang, yakni YN, warga Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, serta DA, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Tanggamus. Ketiganya sedang bertugas memperbaiki kabel rusak pada menara telekomunikasi milik provider Indosat di Pekon Bandar Jaya.

“Pada saat YS melakukan pengecekan tower bersama DA, kendaraan itu ditinggalkan di sekitar lokasi. Di dalam mobil ada YN. Ketika warga melihat, mereka curiga dan langsung mengerumuni kendaraan tersebut. Ketiganya bahkan sempat diamankan oleh warga karena diduga penculik,” jelasnya.

Polisi kemudian mengamankan kendaraan beserta para penumpangnya ke Mapolsek Bengkunat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Avanza hitam dengan nopol BG 1342 RL merupakan kendaraan inventaris milik PT Tunas Cahaya Mandiri Widyatama (TCMW), perusahaan kontraktor yang bergerak di bidang instalasi listrik dan jaringan tower telekomunikasi.

“Berdasarkan surat keterangan karyawan nomor 01389/TCMW-08/IX/XXV/OPS-SKG tertanggal 2 September 2025, kendaraan tersebut memang digunakan untuk operasional. TCMW sendiri berkantor pusat di Palembang dan memiliki homebase di Bandar Lampung,” papar Doni.

Doni menambahkan, viralnya informasi tersebut berawal dari unggahan warga ke media sosial. Tanpa konfirmasi lebih dulu, narasi yang menyebut mobil itu sebagai kendaraan penculik menyebar cepat dan menimbulkan kepanikan di masyarakat. Padahal, hasil investigasi membuktikan tidak ada peristiwa penculikan. Itu murni kesalahpahaman.

“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, karena berita hoaks bisa menimbulkan keresahan dan situasi kamtibmas yang tidak kondusif,” jelasnya.

Polsek Bengkunat juga mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi langsung kepada warga. Polisi meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Hingga kini jajaran Polsek setempat juga terus melakukan sambang dan binluh agar warga tidak terprovokasi isu-isu menyesatkan.

“Setiap informasi yang beredar di media sosial sebaiknya dicek dulu kebenarannya,” ujar Doni.

Sementara itu, Kapolres Pesbar, AKBP Bestiana, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kabar bohong yang beredar di media sosial. Ia menegaskan, berita yang tidak benar dapat memicu kepanikan dan bahkan konflik di tengah masyarakat.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Jangan langsung menyebarkan ke media sosial, apalagi jika belum terkonfirmasi. Mari bersama-sama menjaga suasana kondusif di wilayah Pesbar,” tegasnya.(yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan