Tenggelam di Dermaga Kuala Stabas, Kapal Banawa Milik Pemkab Dievakuasi

EVAKUASI : Dinas Perhubungan Pesisir Barat mengevakuasi Kapal Banawa Nusantara yang sudah lama tenggelam di dermaga Kuala Stabas. Foto Dok --

PESISIR TENGAH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akhirnya melakukan evakuasi terhadap Kapal Banawa Nusantara milik pemerintah kabupaten setempat yang sebelumnya tenggelam di Dermaga Kuala Stabas, Kecamatan Pesisir Tengah. Proses evakuasi dilakukan pada Rabu 3 September 2025, setelah kapal tersebut terendam selama hampir sepekan.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Pesbar, Ronal Erwanda, S.E., mendampingi Kepala Dishub Ariswandi, S.Sos., M.P., menjelaskan, bahwa kapal Banawa sudah dalam kondisi rusak sejak lama dan tidak lagi beroperasi.

Menurutnya, kapal itu tenggelam pada Rabu, 27 Agustus 2025 lalu sekitar pukul 14.15 WIB, tepat ketika petugas Dishub hendak melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi armada tersebut.

”Kapal Banawa tersebut memang kondisinya sudah lama rusak dan tidak berfungsi lagi. Karena itu, kapal ditambatkan di Dermaga Kuala Stabas dalam keadaan tidak digunakan,” katanya.

Dijelaskan, kerusakan pada kapal itu bukanlah persoalan baru. Sejak lama, badan kapal mengalami penurunan kualitas akibat usia pemakaian dan minimnya perawatan. Situasi itu semakin diperparah dengan adanya cuaca ekstrem pada Desember 2024 lalu yang melanda perairan Pesbar. Saat itu, gelombang tinggi dan angin kencang menyebabkan tanggul di sekitar dermaga jebol. Tak hanya itu, hempasan ombak besar juga membuat bagian dek kapal retak sehingga mempercepat kerusakan struktur kapal.

”Selain itu, dinding kapal juga sudah rapuh. Beberapa kali kapal ini dihantam angin dan ombak besar. Dengan kondisi kapal yang sudah rusak parah, maka ketika ada benturan sedikit saja, risiko tenggelam semakin besar,” jelasnya.

Menurut Ronal, kondisi kapal yang sudah terendam di dermaga jelas menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Jika dibiarkan terlalu lama, keberadaan bangkai kapal dikhawatirkan mengganggu aktivitas nelayan setempat. Perahu nelayan yang kerap keluar-masuk dermaga berpotensi terganggu jalur pelayarannya, sehingga menimbulkan risiko kecelakaan laut. Karena itu, Dishub mengambil langkah tegas untuk segera mengevakuasi kapal tersebut.

”Kami berupaya agar bangkai kapal tidak menghalangi jalur perahu nelayan yang setiap hari memanfaatkan dermaga Kuala Stabas. Maka, evakuasi ini harus segera dilakukan meskipun kondisi kapal sudah tidak bisa diperbaiki,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, kapal Banawa Nusantara merupakan salah satu aset Pemkab Pesbar yang sebelumnya digunakan sebagai sarana transportasi laut bagi masyarakat. Kapal ini dibangun untuk menunjang konektivitas antarwilayah pesisir, terutama menghubungkan daerah-daerah terpencil yang akses jalannya terbatas. Namun, seiring berjalannya waktu, kapal tersebut mengalami kerusakan berulang hingga akhirnya tidak dapat lagi difungsikan.

”Sejak dinonaktifkan, kapal Banawa hanya dibiarkan bersandar di dermaga sambil menunggu kebijakan lebih lanjut. Kondisi kapal sebenarnya sudah lama menjadi perhatian. Namun, keterbatasan anggaran membuat upaya perbaikan sulit direalisasikan,” jelasnya.

Ditambahkannya, Dishub Pesbar menaksir kerugian akibat tenggelamnya kapal ini mencapai ratusan juta rupiah. Nilai tersebut dihitung berdasarkan kondisi kapal sebelum tenggelam dan kerusakan struktural yang semakin parah setelah kapal terendam air laut.

”Kerugian akibat kerusakan kapal ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Nilai itu tentu cukup besar bagi daerah, apalagi kapal ini merupakan aset pemerintah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan