Untuk mencegah berlanjutnya aktivitas perambahan hutan di lokasi tersebut, petugas Polhut KPH 2 Liwa telah memasang plang atau banner yang berisi peringatan bahwa lahan kawasan itu sedang dalam pengawasan. “Kemudian sesuai arahan dari Kadishut juga, semua diminta untuk meningkatkan pengawasan dan patroli sebagai antisipasi kembalinya para perambah tersebut,” imbuhnya.
Selanjutnya, menyikapi adanya isu yang berkembang terkait adanya dugaan keterlibatan oknum polhut yang sengaja membiarkan aktivitas pembalakan liar dan menerima sejumlah bayaran. Pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Kalau soal masalah (keterlibatan oknum) itu tidak benar. Kami tidak menemukan. Yang jelas saat ini disamping penegakan hukum terhadap perambah, kami akan lebih meningkatkan pengawasan agar aktivitas ilegal logging ini bisa diatasi, dan kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak termasuk masyarakat supaya dapat ikut mengawasi serta menjaga kelestarian hutan lindung ini,” tandasnya. (*)