Waspadai Maraknya HP Palsu dan Rekondisi, Konsumen Diminta Teliti Sebelum Membeli

Rabu 30 Jul 2025 - 16:14 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co – Maraknya peredaran ponsel palsu dan rekondisi di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Konsumen diminta untuk lebih cermat karena banyak ponsel tiruan yang dibuat menyerupai produk asli, namun dengan kualitas dan performa yang jauh di bawah standar.

Baru-baru ini, ribuan unit ponsel ilegal beserta aksesori palsu ditemukan di sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa praktik ini melibatkan berbagai pelanggaran serius, termasuk impor ilegal, penggunaan barang bekas dalam proses perakitan, serta pemalsuan merek ternama seperti Redmi, Oppo, Vivo, dan iPhone.

Fenomena ini membuat konsumen harus memahami cara membedakan perangkat asli dengan yang palsu. Salah satu indikatornya adalah kelengkapan produk. Ponsel palsu atau rekondisi biasanya tidak disertai dengan manual book dan kartu garansi resmi. Selain itu, harga yang jauh lebih murah di platform digital bisa menjadi sinyal adanya kejanggalan.

Performa juga menjadi salah satu pembeda yang cukup mencolok. Hasil kamera dari ponsel palsu cenderung buram dan tidak tajam. Selain itu, waktu booting yang lama juga kerap menjadi ciri dari sistem operasi yang tidak optimal pada perangkat ilegal.

Sementara itu, banyak pelaku usaha rekondisi mengklaim bahwa perangkat yang mereka jual telah memiliki IMEI aktif. Namun, pihak berwenang belum bisa memastikan keaslian IMEI tersebut karena masih dalam proses pendalaman.

Menanggapi temuan ini, pihak Vivo Indonesia menegaskan bahwa mereka sangat serius memerangi peredaran produk palsu. Semua produk resmi telah melalui proses sertifikasi, pencatatan IMEI, dan uji kualitas yang sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia. Masyarakat pun diimbau agar membeli perangkat hanya melalui saluran resmi dan memverifikasi keasliannya melalui situs resmi pengecekan IMEI atau platform Vivo.

Fenomena peredaran HP ilegal tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengancam industri elektronik nasional. Karena itu, pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran dan pengawasan untuk memutus rantai distribusi ponsel palsu yang meresahkan ini.(*)

Kategori :