RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Konflik antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus berlanjut ke ranah hukum. Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Lisa bersama anak perempuannya, CA mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk menjalani pengambilan sampel DNA. Pemeriksaan ini dilakukan untuk membuktikan hubungan biologis antara anak Lisa dan Ridwan Kamil, sesuai permintaan dari pihak Ridwan.
Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan, Lisa tampak yakin dengan hasil yang akan keluar nantinya. Meski tidak merinci secara teknis, ia menegaskan bahwa tidak mungkin hasil tes DNA menunjukkan ketidakcocokan antara putrinya dan Ridwan Kamil. Pernyataan itu diungkapkan singkat, tanpa penjelasan tambahan. Ketika ditanya apakah ada pesan untuk pihak Ridwan, Lisa memilih enggan berkomentar.
Pendamping hukum Lisa, Bertua Hutapea, mengungkapkan bahwa proses pengambilan sampel berlangsung emosional. Lisa dikabarkan tak mampu menahan air mata ketika melihat anaknya, CA, menangis saat darahnya diambil untuk keperluan tes. Menurut Bertua, reaksi itu menunjukkan bahwa Lisa sangat memperjuangkan pengakuan identitas anaknya secara hukum.
Tes DNA tersebut dilakukan dengan mengambil dua jenis sampel, yakni darah dan air liur, dari ketiga pihak: Lisa Mariana, anaknya CA, dan Ridwan Kamil. Namun, menurut kuasa hukum Lisa lainnya, Johnboy Nababan, kliennya tidak sempat bertemu secara langsung dengan Ridwan Kamil selama proses berlangsung. Hal ini dikarenakan proses pengambilan sampel dilakukan di lantai berbeda, sehingga tidak ada interaksi langsung antara kedua pihak yang sedang berselisih ini.
Lisa sendiri mengaku memang tidak berharap untuk bertemu dengan Ridwan Kamil selama proses pemeriksaan. Ia hanya ingin semua proses hukum berjalan lancar dan sesuai prosedur, tanpa adanya drama atau konfrontasi yang tidak perlu.
Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil, sebuah klaim yang langsung dibantah oleh pihak mantan gubernur tersebut. Akibat pernyataan tersebut, Lisa kini menghadapi laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar, pada April 2025 lalu.
Ridwan Kamil menilai pernyataan Lisa Mariana telah mencemarkan nama baik, serta merugikan reputasinya. Ia pun telah menjalani beberapa kali pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai pelapor dalam kasus ini.
Saat ini hasil tes DNA menjadi penentu penting dalam mengungkap kebenaran di balik sengketa ini. Apakah klaim Lisa akan terbukti atau justru sebaliknya? Publik menanti dengan penuh perhatian. (*/lusi)