“Tentu akan direalisasikan sesuai ketentuan dengan memperhatikan efisiensi serta akuntabilitas penggunaan anggaran,” ujarnya.
Selain itu, menanggapi pandangan umum Fraksi Amanat Indonesia Raya yang mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah lebih dari Rp50 miliar, tapi menilai potensi PAD masih belum maksimal, khususnya dari sektor pariwisata dan hasil perkebunan damar yang mencapai sekitar 80 ton per bulan. Fraksi ini mencontohkan daerah lain yang sukses mengelola komoditas unggulan untuk meningkatkan pendapatan, seperti Gorontalo dengan jagung dan Badung di Bali dengan pariwisatanya.
“Menanggapi hal ini, pemerintah menjelaskan bahwa getah damar termasuk hasil hutan bukan kayu yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun, pemkab akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjajaki kemungkinan menjadikannya sumber PAD,” tandasnya. (yayan/*)