BALIKBUKIT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat masa tenang di seluruh Kabupaten Lampung Barat demi menjaga situasi kondusif pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka penertiban APK di masa tenang kampanye, baik dengan KPU maupun Satpol PP setempat.
"Untuk yang melakukan penertiban adalah Bawaslu, KPU dan Satpol PP Lampung Barat, juga dilakukan oleh jajaran penyelenggara pemilu di kecamatan dan kelurahan/desa,” jelasnya
Jones menambahkan penertiban APK ini akan dilakukan secara menyeluruh. Dia menyebutkan pihaknya bersama dengan 1.166 Pengawas Pemilu serentak dimulai hari ini membersihkan APK.
"Jika ada pemasangan APK maupun kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang akan kita proses sesuai perundangan yang berlaku. Hal itu berkaitan dengan tindak pidana Pemilu," tegasnya.
Saat diwawancarai ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Pihaknya juga mengimbau untuk menggunakan hak pilih dengan bijak dan damai. (*)