RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali diselimuti ketidakpastian setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan hanya akan melanjutkan proyek-proyek multiyears yang sudah dimulai sejak 2022. Setelah itu, tugas penuh akan dialihkan kepada Otorita IKN (OIKN).
Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa kementeriannya akan berhenti menjadi motor pengerjaan fisik di lapangan. Kontrak multiyears yang kini sedang berjalan diperkirakan selesai paling lambat 2026. Dengan demikian, mulai tahun depan, pembangunan dan kelanjutan proyek besar warisan pemerintahan Presiden Joko Widodo itu akan sepenuhnya berada di tangan OIKN.
Namun, problem besar justru muncul pada titik ini. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hanya memberikan pagu anggaran Rp6,3 triliun untuk OIKN di tahun 2026. Angka ini jauh lebih kecil dibanding kebutuhan yang disampaikan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono sebesar Rp21,18 triliun. Bahkan jika dibandingkan dengan belanja APBN 2025 yang mencapai Rp13,5 triliun untuk IKN, jatah OIKN tahun 2026 hanya separuhnya.
Otorita sebenarnya sudah mengajukan rincian kebutuhan. Di tahun 2026, proyek yang masih harus dikerjakan mencakup pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif, embung, sistem air minum, hingga jaringan jalan di sekitar kawasan pusat pemerintahan. Total kebutuhan anggaran OIKN periode 2025–2028 mencapai Rp48,8 triliun, dengan porsi terbesar di 2025 dan 2026. Namun, pemerintah pusat memilih menahan belanja dan hanya mengalokasikan angka jauh di bawah usulan.
Sejak awal digagas, pembangunan IKN membutuhkan dana hingga Rp460 triliun dengan proyeksi penyelesaian pada 2045. Fase pertama yang ditarget rampung di era Jokowi menelan Rp151 triliun, terdiri dari Rp89 triliun APBN dan Rp58,41 triliun investasi swasta. Meski angka itu besar, kondisi lapangan menunjukkan bahwa infrastruktur dasar IKN masih jauh dari rampung, apalagi menjadi kota layak huni sepenuhnya.
Keterbatasan anggaran itu mengundang sorotan kalangan ekonom. Ronny Sasmita, analis senior Indonesia Strategic and Economic Action (ISEA), menilai dengan dana Rp6,3 triliun, OIKN praktis hanya mampu membiayai gaji pegawai, listrik, air, serta perawatan infrastruktur yang sudah berdiri. Anggaran tersebut dianggap tidak cukup untuk pembangunan baru. Menurutnya, sikap pemerintah saat ini mengirimkan pesan fiskal yang jelas: IKN tidak lagi menjadi prioritas.
Pandangan serupa datang dari Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios). Ia menilai, dengan menurunnya prioritas APBN, investor swasta juga akan ragu menanamkan modal di IKN. Minimnya insentif, risiko ketidakpastian, serta absennya dukungan investasi pemerintah melalui lembaga seperti Danantara, semakin mengurangi daya tarik proyek tersebut. Bhima memperingatkan, jika kondisi ini terus berlanjut, IKN berisiko mangkrak dan menjadi ghost town.
Selain kerugian ekonomi karena investasi besar yang sudah ditanamkan negara menjadi sunk cost, kegagalan IKN juga akan menjadi preseden buruk bagi proyek infrastruktur berskala besar di masa depan. Investor bisa semakin skeptis dengan janji pemerintah, sebab pengalaman IKN menunjukkan bahwa megaproyek bisa kehilangan prioritas begitu terjadi pergantian rezim.
Sejak pertama kali diumumkan Jokowi pada 2019, IKN digadang-gadang sebagai simbol pemerataan pembangunan sekaligus ikon modernitas Indonesia. Namun, di bawah pemerintahan baru, nasibnya tampak terombang-ambing. Dengan kontraksi anggaran yang tajam, peralihan tanggung jawab ke OIKN, serta minimnya komitmen investasi, publik kini mulai mempertanyakan apakah Nusantara masih bisa terwujud sebagai ibu kota masa depan, atau hanya menjadi monumen mahal dari sebuah ambisi politik.(*/edi)