BALIKBUKIT - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Lampung Barat berjalan aman dan lancar. Demikian diungkapkan Sekertaris Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pemilihan Umum (Pemilu) Pemkab Lampung Barat Burlianto Eka Putra, S.H, Rabu 14 Februari 2024.
“Hasil pantauan kita Tim Desk dilapangan untuk pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 khususnya di Kabupaten Lampung Barat berjalan aman dan lancar. Sejauh ini tidak ada gejolak dan saat ini masih dalam proses perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkap Burlianto.
Dijelaskannya, Tim Desk bersama Pj Bupati Drs. Nukman, MM dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemantauan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan diawali di TPS 14 Lingkungan 09 Simpang Serdang 1 Kelurahan Waymengaku.
Kemudian dilanjutkan ke TPS 2 dan TPS 6 Pekon Kembahang Kecamatan Batubrak, TPS 2 Pekon Bedudu Kecamatan Belalau, TPS 2 Pekon Wayngison Kecamatan Batuketulis, TPS 7 Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau, TPS 2 Pekon Sukananti Kecamatan Waytenong,
Kemudian di Kecamatan Air Hitam di 7 TPS sekaligus, selanjutnya mengunjungi TPS di Kecamatan Gedung Surian, Kebun Tebu dan Sumber Jaya.
Lebih jauh dia mengatakan, Tim Desk itu dibagi lima kelompok kerja dan telah dibagi tugas untuk melaksanakan pemantauan diwilayah kerja yang telah ditentukan. “Jadi Tim Desk turun kelapangan melakukan pemantauan sesuai dengan wilayahnya masing-masing,” tegas dia
Burlianto menjelaskan, Tim Desk Pemilu Wilayah I untuk pemantauanya meliputi Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Sukau dan Kecamatan Lumbok Seminung, Wilayah II yaitu Kecamatan Belalau, Kecamatan Batubrak dan Kecamatan Batu Ketulis serta Wilayah III meliputi Kecamatan Way Tenong, Kecamatan Sekincau serta Kecamatan Pagardewa.
Selanjutnya, Tim Desk Wilayah IV untuk wilayah kerjanya meliputi Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Gedungsurian, Kecamatan Kebuntebu dan Kecamatan Airhitam serta Tim Desk Wilayah V yaitu Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh.
Lebih jauh Burlianto mengatakan, adapun tugas Tim Desk yaitu melakukan pemantauan pelaksanaan pemilu, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan permasalah yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu, serta memberikan saran dalam penyelesaian permasalahan pelaksanaan pemilu.
Selanjutnya, melaporkan informasi mengenai permasalahan pelaksanaan pemilu secara berjenjang dan melaporkan rutin setiap hari, melakukan pemantauan situasi politik lainnya serta melaksanakan pemantauan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
”Hasil dari pantauan itu nantinya akan kita laporkan kepada bupati,” tutupnya. (*)