Radarlambar.bacakoran.co- Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RAP yang diduga menyebarkan informasi tentang cara membuat bom molotov melalui media sosial. Informasi tersebut diduga berkaitan dengan aksi demonstrasi yang terjadi baru-baru ini.
Kepolisian menyebut RAP tidak hanya membagikan tutorial, tetapi juga diduga bertindak sebagai koordinator logistik untuk distribusi bom molotov di lapangan.
Penangkapan RAP dilakukan setelah tim dari Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan konten mencurigakan dalam sejumlah grup WhatsApp.
Dalam grup percakapan tersebut, aparat menemukan petunjuk teknis mengenai pembuatan bom molotov, termasuk komposisi bahan dan alat yang digunakan. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, RAP berhasil diamankan dan diketahui memiliki peran aktif dalam mendistribusikan informasi berbahaya itu.
Penyidik menyebut RAP dikenal dengan sebutan "Profesor R" di lingkup grup tersebut. Julukan ini muncul karena keterlibatannya yang cukup intens dalam menyusun dan membagikan konten instruksional terkait bahan peledak rakitan.
Saat ini, RAP telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik Subdit Kamneg. Ia dijerat dengan berbagai pasal hukum, termasuk Pasal 160 KUHP, Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Perlindungan Anak karena dugaan penyebaran informasi yang membahayakan dan dapat memengaruhi kelompok usia muda.