RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Kepolisian menduga aksi penjarahan mesin ATM saat kerusuhan dan pembakaran kantor DPRD Makassar pada Agustus lalu bukan terjadi spontan, melainkan telah direncanakan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan sedikitnya 20 orang terlibat dalam aksi tersebut.
Para pelaku disebut sudah mempersiapkan diri dengan membawa peralatan seperti gerinda dan linggis untuk membongkar mesin ATM milik Bank Sulselbar yang berada di dalam gedung DPRD.
Dari hasil penyelidikan, mesin ATM tersebut berisi uang tunai sekitar Rp320 juta. Setelah berhasil membongkar, para pelaku membagi hasil jarahan di antara mereka.
Total pelaku penjarahan dan pembakaran di kantor DPRD Makassar diperkirakan mencapai 30 orang.
Hingga saat ini, polisi telah menangkap empat pelaku penjarahan ATM, salah satunya mahasiswa, sementara 10 orang lainnya masih dalam pengejaran.
Secara keseluruhan, polisi mencatat sudah ada 40 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan di kantor DPRD Sulawesi Selatan dan Makassar.