Polisi Tangkap Dua Pria Penyimpan Dolar Palsu di Apartemen Kalibata

Senin 15 Sep 2025 - 16:12 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap dua pria berinisial H (45) dan WG (45) terkait kasus peredaran uang dolar Amerika Serikat palsu.

Penangkapan dilakukan di sebuah unit apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (10/9).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipali menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan apartemen tersebut dijadikan tempat penyimpanan.

Dari lokasi, polisi mengamankan 88 lembar pecahan USD 100 serta 32 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Dalam penyelidikan sementara, WG diketahui sebagai penyedia dolar palsu, sedangkan H berperan menawarkan dan membujuk korban untuk membeli uang palsu tersebut.

Aksi keduanya mengakibatkan lima orang korban mengalami kerugian hingga Rp75 juta.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu tersebut.(*)

Kategori :