PESISIR TENGAH - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pengendalian konsumsi rokok terus diperkuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Melalui program sosialisasi tatalaksana kawasan tanpa rokok dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza), dinas tersebut menyasar kalangan pelajar SMP hingga SMA sederajat. Hal ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk melindungi generasi muda dari ancaman serius yang dapat merusak masa depan mereka.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Pesbar, Septono, S.KM., M.M., mengatakan kegiatan ini sudah berjalan dan hingga kini masih berlangsung di sejumlah sekolah di wilayah setempat. Seperti pada Rabu, 17 September 2025, program tersebut digelar di SMA Negeri 1 Ngaras dengan menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas setempat. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara bertahap di sekolah lainnya.
“Seluruh siswa sekolah harus memahami betul bahaya rokok, termasuk kandungan zat berbahaya yang ada di dalamnya,” katanya.
Lanjutnya, dalam satu batang rokok terdapat berbagai zat kimia yang berdampak langsung terhadap kesehatan. Rokok elektrik pun sama saja, tetap memberi ancaman bagi tubuh. Pemahaman mengenai bahaya rokok dan Napza bukan sekadar informasi tambahan bagi siswa, tetapi menjadi bekal penting agar mereka memiliki daya tahan terhadap berbagai godaan di luar sekolah. Menurutnya, lingkungan sekolah adalah titik strategis untuk membangun kesadaran kolektif sejak dini.
“Karena itu, siswa diharapkan bisa menyerap semua materi yang disampaikan, baik terkait kawasan tanpa rokok maupun pencegahan penyalahgunaan Napza,” jelasnya.
Dijelaskannya, materi ini bukan hanya teori, melainkan bagian dari upaya menjaga masa depan generasi muda agar tetap sehat dan produktif. Ia juga menyampaikan bahwa penyalahgunaan Napza tidak lagi bisa dianggap persoalan individu. Fenomena ini sudah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, keamanan sosial, hingga ketahanan bangsa. Ia menekankan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menimbulkan kerusakan masif.
“Jika penyalahgunaan narkotika terus meningkat, maka generasi mendatang berisiko mengalami loss generation. Artinya, kita akan kehilangan generasi penerus yang seharusnya menjadi modal bangsa,” ujarnya.
Septono menilai, upaya pencegahan narkoba membutuhkan kesungguhan dari semua pihak. Tidak cukup hanya sebatas sosialisasi sesaat, tetapi juga perlu konsistensi, kesadaran kolektif, serta orientasi jangka panjang. Ia menyebutnya sebagai bentuk investasi dalam membangun generasi unggul, sehat, dan berdaya saing tinggi.
“Pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kesungguhan hati, pikiran, konsistensi, dan orientasi jangka panjang. Ini adalah investasi besar untuk mencetak masa depan bangsa yang unggul dan sehat tanpa narkotika,” pungkasnya.(yayan/*)