Pemkab Pesbar Dorong Legalitas dan Pengembangan BUMDes

Rabu 17 Sep 2025 - 18:46 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) tengah mengintensifkan upaya pendampingan dan pembinaan kepada seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di kabupaten tersebut agar segera mengurus dan memiliki Akta Hukum Usaha (AHU) sebagai bentuk legalitas resmi dalam menjalankan kegiatan usaha.

Kabid Pengembangan Partisipasi Masyarakat dan Usaha Ekonomi Pekon, Wike Wijayanti, S. St., mengatakan, keberadaan BUMDes berbadan hukum sangat penting agar setiap aktivitas usaha yang dijalankan dapat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan status badan hukum, BUMDes akan memiliki legitimasi yang lebih kuat dan peluang mendapatkan akses pendanaan dan kemitraan usaha yang lebih luas. BUMDes yang sudah memiliki legalitas AHU dapat menjalankan kegiatan usaha dengan lebih baik, aman, dan terstruktur sesuai regulasi,” kata dia.

Dijelaskannya, mulai tahun 2025, pemerintah kabupaten juga membuka peluang bagi seluruh BUMDes di tiap pekon untuk memanfaatkan hingga 20 persen dari dana desa yang dialokasikan untuk menjalankan program ketahanan pangan.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan masyarakat desa melalui pemberdayaan usaha BUMDes yang lebih produktif,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh pekon di Kabupaten Pesbar telah membentuk BUMDes sebagai wadah usaha masyarakat desa. Namun demikian, belum semua BUMDes tersebut memiliki Akta Hukum Usaha sebagai legalitas resmi yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha secara sah dan transparan.

“Kami terus mengimbau seluruh pengurus BUMDes agar lebih aktif dan serius dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan, termasuk pengurusan AHU, sehingga BUMDes dapat beroperasi secara optimal dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi local,” terangnya.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan BUMDes yang merupakan salah satu motor penggerak pembangunan ekonomi di tingkat desa dan pekon.

“Dengan legalitas yang lengkap dan pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran, BUMDes diharapkan mampu mendukung pengembangan ekonomi lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya.(yogi/*)

 

Kategori :