Waspadai Penyalahgunaan UU Perampasan Aset, Golkar Ingatkan Potensi Target Politik

Sabtu 20 Sep 2025 - 18:17 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Andry Nurmansyah

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Partai Golkar menyuarakan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar, setiap peraturan, termasuk RUU Perampasan Aset, memiliki potensi menjadi alat yang merugikan apabila tidak dikawal dengan ketat.

Kekhawatiran ini mencuat karena adanya kemungkinan aparat penegak hukum menggunakan undang-undang tersebut untuk menargetkan pihak-pihak tertentu di luar tujuan pemberantasan korupsi. Hal ini dinilai bisa menjadi ancaman terhadap keadilan hukum apabila tidak diatur secara rinci dan transparan.

Golkar juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan undang-undang tersebut. Mereka menyatakan siap membahasnya secara mendalam bersama elemen masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, guna memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang menyimpang.

Bagi Golkar, keterlibatan masyarakat intelektual seperti mahasiswa sangat penting dalam proses legislasi. Hal ini diperlukan untuk menghindari jebakan pada bagian-bagian detail yang mungkin luput dari perhatian, namun memiliki dampak besar dalam implementasinya nanti.

RUU Perampasan Aset saat ini menjadi salah satu topik hangat di DPR dan masuk dalam prioritas pembahasan. Golkar mengingatkan bahwa pengawasan publik dan transparansi dalam proses penyusunan undang-undang adalah kunci untuk mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan kewenangan di masa depan. (*/rinto)

Kategori :