RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Amerika Serikat menemukan kontaminasi radioaktif cesium-137 pada cengkeh asal Indonesia. Sampel yang tercemar berasal dari produk PT Natural Java Spice, sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memasukkan perusahaan ini ke dalam daftar Impor Alert #99-51 dan memblokir produk tersebut dari pasar AS.
Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) menyoroti bahwa temuan seperti ini belum pernah terjadi pada negara eksportir cengkeh lain. Sekjen APCI, I Ketut Budiman, menyatakan bahwa ekspor ke AS pasti akan terganggu. Meski proporsinya kecil, sejak regulasi impor bebas diberlakukan pada 2015, harga cengkeh domestik turun drastis dari Rp 140 ribu menjadi Rp 50 ribu dan aktivitas ekspor-impor meningkat signifikan.
Budiman menjelaskan bahwa sebagian besar produksi cengkeh Indonesia, sekitar 95%, digunakan untuk industri rokok kretek. Sisanya baru dialokasikan untuk ekspor, farmasi, makanan, dan sektor lain. Karena itu, kasus kontaminasi ini tidak hanya mengancam pasar AS tetapi berpotensi mengganggu ekspor ke negara lain.
Hingga kini, sumber kontaminasi cesium-137 belum dapat dipastikan. Budiman mempertanyakan mengapa komplain hanya datang dari AS, sementara negara lain seperti China, Timur Tengah, India, maupun Eropa tidak melaporkan insiden serupa. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera turun tangan untuk menelusuri dan mengatasi masalah ini agar reputasi cengkeh Indonesia tetap terjaga di pasar global. (*)