PESISIR TENGAH – Rencana pemasangan traffic light (lampu lalulintas) khususnya untuk warning light disejumlah titik persimpangan ruas jalan yang ada di Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih menunggu tindaklanjut dari Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu dan Lampung.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesbar, Ariswandi, S.Sos, M.P., melalui Kabid Lalulintas dan Angkutan, Ronal Erwanda, S.E., mengatakan bahwa, sesuai dengan pengajuan sebelumnya untuk lokasi persimpangan ruas jalan di wilayah Kecamatan Pesisir Tengah yang akan dipasang traffic light tersebut yakni di persimpangan jalan Bandara M.Taufiq Kiemas, Pekon Seray. Selain itu, di persimpangan Rawas-Labuhan Jukung, Pekon Kampung Jawa.
“Kemudian, untuk titik lokasi terakhir yakni di persimpangan SDN 1 Krui-Pelabuhan Kuala Stabas, Kelurahan Pasar Krui. Sebanyak tiga titik lokasi persimpangan itu memang merupakan titik padat kendaraan,” katanya.
Lanjutnya, terutama saat jam kerja maupun jam masuk sekolah dan juga saat aktifitas sehari-hari, kondisi tiga titik lokasi persimpangan di ruas jalan tersebut kerap ramai dilalui kendaraan, baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Sehingga, sangat dibutuhkan adanya .traffic light terutama untuk warning light sebagai salah satu rambu-rambu lalulintas agar pengendara dapat berhari-hati dan waspada saat melintasi persimpangan tersebut.
“Dengan padatnya kendaraan yang lalu lalang itu jelas sangat rentan menyebabkan kecelakaan lalulintas. Terlebih jika pengendara tidak berhati-hati dan juga tidak mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara,” jelasnya.
Karena itu, kata dia, sangat dibutuhkan adanya traffic light di sejumlah persimpangan ruas jalan lintas barat tersebut. Mudah-mudahan usulan adanya pemasangan traffic light tersebut bisa segera terealisasi dari BPTD. Sehingga nanti setelah dilakukan pemasangan, Dishub Pesbar juga tetap akan memberikan pemahaman ataupun sosialisasi terhadap masyarakat dan juga kepada siswa sekolah terkait dengan traffic light tersebut.
“Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mudah-mudahan masyarakat akan memahami fungsi dari traffic light tersebut, sehingga masyarakat juga diharapkan dapat lebih taat dan mematuhi peraturan dan tata tertib lalulintas,” pungkasnya.(*)