BALIKBUKIT - Masa kerja 6.874 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 982 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung Barat, resmi berakhir pada Minggu 25 Februari 2024.
Kendati begitu, bagi KPPS yang diperlukan, KPU Lampung Barat akan tetap memanggil dalam kapasitas untuk pemenuhan kewajiban, atas hasil kinerja selama satu bulan terakhir.
Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, MIP., mengungkapkan, secara teknis masa kerja KPPS telah berakhir, namun tidak menutup kemungkinan ada KPPS yang masih direpotkan, seperti dilakukan pemanggilan dan lainnya. "Kalau secara teknis sudah berakhir, tetapi ketika diperlukan, contoh klarifikasi atau ada yang masih kurang dan lainnya maka KPPS akan kami panggil untuk pemenuhan tanggungjawab," ungkap Redy Kennedy.
Redy melanjutkan, bahwa pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh KPPS yang telah menyuskseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Tentu atas kinerja mereka (KPPS) atas nama KPU Lampung Barat menyampaikan ucapan terimakasih, mereka sudah mampu menyukseskan tahapan Tungsura," tandasnya.
Disinggung soal gaji KPPS, menurut Redy, secara umum sudah selesai keseluruhan. Hanya ada beberapa yang atas permintaan sendiri menunda dibayarkan, dengan alasan akan membuat rekening baru. "Jadi ada yang menghadap kami, meminta agar diberi waktu untuk membuka rekening baru, kalau yang lainnya secara umum sudah selesai semua kami bayarkan," ujarnya.
Untuk diketahui KPU Lampung Barat menyiapkan anggaran Rp9.034.400.000,- yang disiapkan tersebut rinciannya untuk pembayaran gaji ketua KPPS berjumlah 982 orang masing-masing Rp1.200.000,- atau total gaji ketua KPPS Rp1.178.400.000.
Kemudian untuk anggota KPPS yang berjumlah masing-masing 6 orang anggota KPPS di 982 TPS masing-masing akan menerima gaji sebesar Rp1.100.000,- atau total untuk gaji anggota KPPS sebesar Rp6.481.200.000. Kemudian untuk personel Linmas, gaji yang disiapkan sebesar Rp1.374.800.000,- personel Linmas ini berjumlah 1.964 orang yang tersebar di 982 TPS atau masing-masing TPS berjumlah dua orang Linmas. (*)