PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih menunggu terkait realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari masing-masing pihak bank penyalur KUR untuk di Kabupaten Pesbar selama tahun 2023, dan target maupun realisasi ditahun 2024 hingga saat ini.
Kabag Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setdakab) Pesbar, Ariswandi, S.Sos, M.P., mengatakan, selama tahun 2023 untuk realisasi penyaluran KUR hingga kini belum semua bank penyalur menyampaikan realisasi ke Pemkab setempat. Artinya, masih ada beberapa bank yang belum menyampaikan realisasi penyaluran KUR selama tahun 2023 lalu.
“Begitu juga dengan target dan penyaluran untuk KUR ditahun 2024 ini hingga Maret 2024 ini juga belum ada yang menyampaikan informasinya baik target maupun realisasi KUR itu,” kata dia.
Sementara itu, lanjutnya, berdasarkan data yang masuk untuk realisasi penyaluran KUR ditahun 2023 di Kabupaten Pesbar dengan jumlah lima Bank penyalur yakni BRI Cabang Liwa dengan realisasi sampai Desember 2023 mencapai Rp64 miliar lebih. Kemudian, BRI Pasar Minggu dengan realisasi penyaluran sebesar Rp20 miliar lebih. Selanjutnya, BRI Unit Krui dengan realisasi penyaluran KUR Rp82 miliar lebih.
“Selanjutnya, BNI KCP Krui dengan realisasi penyaluran KUR dari Januari-Desember 2023 senilai Rp2 miliar lebih, serta BPD Lampung Krui dengan realisasi penyaluran KUR tahun 2023 senilai Rp33 miliar,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, secara global untuk realisasi KUR tahun 2023 dari lima Bank penyalur itu mencapai Rp202 miliar lebih dengan 1.337 debitur. Dari total jumlah penyaluran KUR yang telah direalisasikan ditahun 2023 itu belum semua pihak bank penyalur menyampaikan laporan realisasinya terutama ke Pemkab setempat.
“Untuk itu kita berharap pihak bank penyalur KUR agar bisa segera menyampaikan realisasi KUR ditahun 2023. Selain itu juga target dan realisasi KUR ditahun 2024 ini karena kedepan ini akan menjadi evaluasi bagi Pemkab setempat,” ujarnya.
Masih kata dia, seperti diketahui bahwa, untuk suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank penyalur di Kabupaten Pesbar ini masih sebesar 3-9 persen sesuai dengan besaran pinjaman maupun jangka waktu pinjaman debitur dalam hal ini pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), baik untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR PMI/KUR TKI, dan KUR Khusus.
“ Untuk suku bunga selain dari jumlah pinjaman dan jangka waktu pinjaman disesuaikan dengan debitur, misal debitur yang baru menerima KUR tentu suku bunganya akan lebih rendah dibandingkan debitur yang sudah empat kali menerima KUR,” pungkasnya.(*)