PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kini masih menunggu jumlah kuota dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan program Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP) di kabupaten setempat.
Kabid Prasarana Pertanian, Ade Kurniawan, S.P., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi terkait pelaksanaan prorgam AUTP di Kabupaten Pesbar di tahun 2024.
“ Pelaksanaan program AUTP tahun ini belum bisa kita pastikan, karena masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, begitu juga dengan kuotanya,” kata dia.
Dijelaskannya, program AUTP itu merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) sejak beberapa tahun terakhir untuk melindungi tanaman padi petani dari gagal panen.
“ Melalui program itu, petani yang mengalami gagal panen dan masuk dalam kriteria progam AUTP maka akan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah pusat melalui PT. Jasindo,” jelasnya.
Menurutnya, pada tahun 2023 lalu, jumlah kuota AUTP untuk Kabupaten Pesbar mencapai 2.000 hektar. Dari jumlah kuota itu seluruhnya telah terpenuhi oleh petani di kabupaten setempat.
“ Kuota 2.000 hektar sawah telah terpenuhi semua pada tahun 2023 lalu, dan hingga akhir tahun tidak ada klaim asuransi karena tidak ada sawah yang mengalami gagal panen,” terangnya.
Dikatakannya, dalam melaksanakan program AUTP tahun 2023, petani tidak dibebankan biaya sedikitpun, karena premi asuransi yang seharusnya dibayar oleh petani saat mendaftar telah di subsidi oleh pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Lampung.
“ Tahun lalu, program AUTP itu gratis karena mendapatkan subsidi dari pusat dan provinsi. Sedangkan untuk tahun ini belum bisa kita pastikan karena masih menunggu kuota dan Juknis pelaksanaan kegiatan itu,” pungkasnya. *