PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), masih mempersiapkan penyaluran surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2024 untuk 116 pekon dan dua kelurahan di kabupaten setempat.
Kabid PBB dan BPHTB, Fika Yonalisa., mendampingi Kepala Bapenda Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan kini pihaknya masih mempersiapkan pencetakan SPPT PBB-P2 tahun 2024 yang akan di bagikan kepada wajib pajak sebagai tanda telah melunasi tagihan PBB nya.
“ Kita masih mempersiapakn pencetakan SPPT PBB tahun 2024, karena ada perubahan data yang harus dilakukan sehingga saat ini belum mulai pencetakan,” kata dia.
Dijelaskannya, proses pencetakan SPPT PBB-P2 itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat, karena itu perbaikan data hingga kini masih dimaksimalkan untuk seluruh pekon.
“ Kami terus berupaya agar SPPT itu bisa segera di cetak dan langsung dibagikan ke seluruh pekon melalui 11 kecamatan, tapi karena ada perubahan data jadi harus kita selesaikan,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pencetakan SPPT PBB reguler dan PBB khusus secara bersamaan, sehingga proses percetakan bisa lebih maksimal dan penyerahan SPPT bisa langsung dilakukan ke seluruh kecamatan.
“ Semoga dalam waktu dekat proses pencetakan SPPT itu bisa cepat selesai dan bisa langsung kita distribusikan ke seluruh pekon melalui kecamatan agar ada realisasi PBB yang masuk.
Pihaknya berharap, realisasi PBB tahun ini bisa maksimal, untuk mencapai target seluruh pekon bisa memaksimalkan penagihan dan masyarakat juga dapat menjalankan kewajiban untuk membayar pajak tersebut.
“ Kita minta semua pihak agar dapat memasimalkan realisasi PBB tahun ini, sehingga mampu mendongkrak pendapatan daerah dalam rangka memaksimalkan kegiatan pembangunan,” pungkasnya. *