Alhamdulillah..! 25 KPM di Pekon Sukajadi Terima BLT Dana Desa

Jumat 19 Apr 2024 - 15:13 WIB
Reporter : yayan
Editor : mujitahidin

KRUI SELATAN – Pemerintah Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap pertama atau triwulan pertama yakni Januari, Februari dan Maret tahun 2024, di aula Balai Pekon setempat, Jumat 19 April 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, Peratin Sukajadi, Bazargan, S.Pd.I., perwakilan Kecamatan Krui Selatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Himpun Pekon (LHP), Pendamping Desa, aparatur Pekon setempat, seluruh masyarakat penerima BLT dana desa, serta pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bazargan, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan penyaluran BLT dana desa tahun 2024 untuk tahap pertama yang dilaksanakan di Pekon Sukajadi ini. Karena memang untuk BLT dana desa tahap pertama di Pekon Sukajadi tersebut baru bisa disalurkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Meski begitu, tentu diharapkan agar KPM yang mendapat BLT dana desa ditahun 2024 ini benar-benar memanfaatkan bantuan tersebut dengan maksimal,” ujarnya.

Dijelaskannya, BLT dana desa tahun 2024 tahap pertama di Pekon Sukajadi ini disalurkan kepada 25 KPM, dengan jumlah bantuan Rp300 ribu perbulan untuk setiap KPM. Sehingga, dalam penyaluran untuk tiga bulan itu setiap KPM menerima sebesar Rp900 ribu. Artinya, masih sama dengan tahun sebelumnya. Karena itu, diharapkan BLT dana desa yang telah diterima itu dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas bagi KPM tersebut.

“Kita kembali mengingatkan dan mengimbau KPM agar memanfaatkan BLT dana desa tersebut dengan bijak, terlebih dengan kondisi situasi saat ini, artinya bantuan itu jelas sangat membantu KPM,” jelasnya.

Selain itu, masih kata Bazargan, pihaknya juga berharap kepada masyarakat di Pekon Sukajadi ini untuk terus mendukung program Pemerintahan Pekon setempat, maupun program lainnya dalam mewujudkan pembangunan Pekon. Selain itu juga, kepada masyarakat baik KPM maupun masyarakat umum lainnya untuk dapat mentaati kewajibannya salah satunya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2), maupun lainnya karena itu untuk kepentingan bersama.

“Semua program yang ada di Pekon Sukajadi ini tentu untuk kepentingan bersama, karena itu diharapkan agar bisa terus didukung oleh masyarakat maupun pihak terkait lainnya,” pungkasnya.*

 

Kategori :