PESISIR TENGAH – Tim Inafis Polres Pesisir Barat (Pesbar) bersama dokter Puskesmas Lemong telah selesai melakukan identifikasi dan Visum et repertum pada sesosok mayat yang ditemukan mengapung di perairan laut Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong pada Minggu 21 April 2024.
Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra, S. Ik., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E., mengatakan berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan korban menggunakan baju jersey tangan panjang berwana biru dan menggunakan singlet dalaman berwarna ungu.
“ Korban menggunakan celana training hitam panjang ada tulisan Adidas dipaha kiri dan menggunakan celana pendek Hawai warna hitam dan juga menggunakan celana dalam berwarna coklat muda,” kata dia.
Dijelaskannya, dikantong celana sebelah kanan ditemukan sebuah celana dalam warna biru, dikantong celana sebelah kiri ditemukan sebuah dompet berwarna coklat dan berisikan SIM, foto, uang, kartu-kartu.
“ Selain itu tim juga menemukan handphone Samsung GT-E120 ST warna putih tanpa SIM card,obat sakit kepala Paramex, kepala charger dan pena masih di saku kanan korban,” jelasnya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil Visum et repertum di tubuh mayat tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, tidak ditemukan bekas terikat dikedua tangan dan kaki.
“ Kemudian, di tubuh mayat sudah terjadi pembusukan dibagian kepala, mata dan mulut, telah terjadi pembengkakan pada badan, tubuh mayat sudah mulai terjadi pengelupasan pada seluruh bagian,” terangnya.
Menurutnya, sampai saat ini msh dilakukan identifikasi dan pencarian terhadap identitas mayat dengan mencocokan SIM yang ditemukan didompet yang ada pada mayat tersebut.
“ Identifikasi yang dilakukan seperti menghubungi pihak keluarga sesuai dengan data yang ada untuk memastikan kebenaran identitas yang ditemukan, kami juga belum bisa mengambil kesimpulan terkait penyebab meninggalnya korban,” pungkasnya. *