BALIKBUKIT - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lampung Barat memerpanjang masa penjaringan bakal calon bupati (Cabup)-Cawabup 2024-2029 yang bakal diusung pada Pilkada 27 November 2024 nanti.
Namun hingga kemarin, belum ada penambahan bakal calon yang melakukan pengambilan formulir di PDIP. Tercatat baru empat bakal calon yang saat ini sudah melakukan pengambilan formulir.
Sekretaris Tim Penjaringan DPC PDIP Lampung Barat Satriawan Basron mengungkapkan, baru mepat bakal calon yang telah melakukan pengambilan formulir yakni Parosil Mabsus sebagai Bakal Calon Bupati Mad Hasnurin, Agung Imam Prasetyo dan Bambang Kusmanto, ketiganya melakukan pengambilan formulir sebagai bakal calon wakil bupati.
Dijelaskan, penjaringan bakal cabup-cawabup PDIP Lampung Barat itu resmi dibuka pada Senin 8 April 2024. Semula batas waktu pengambilan berkas bagi kandidat yang mengambil formulir pendaftaran dideadline pada 30 April 2024.
Sementara pengembalian berkas pendaftaran bisa dilakukan sejak pengambilan berkas hingga tanggal 5 Mei 2024.
Namun, kata dia, setelah DPD PDIP Provinsi Lampung menggelar rapat beberapa hari lalu, diputuskan waktu pengambilan dan pengembalian berkas pendaftaran diperpanjang hingga sepekan lebih dari jadwal semula. Waktu pengambilan formulir pendaftaran diperpanjang hinga 8 Mei 2024.
Sementara waktu pengembalian berkas diperpanjang hingga 15 Mei 2024.
”Waktu penjaringan (Pengambilan formulir pendaftaran, Red) diperpanjang sampai tanggal 8 Mei 2024 dan pengembalian (berkas) sampai tanggal 15 Mei 2024 mendatang. Itu (Perpanjangan waktu penjaringan) berdasarkan hasil keputusan rapat DPD PDIP dan pengurus,'' katanya. *