BALIKBUKIT - Pengambilan formulir pendaftaran, Bakal Calon kepala Daerah (Balon Kada) di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Barat berakhir Rabu 8 Mei 2024. Sementara pengembalian berkas sampai tanggal 15 Mei 2024.
Sekretaris Tim Penjaringan DPC PDIP Lampung Barat Satriawan Basron mengungkapkan, mewakili Ketua Tim Penjaringan Ahmad Ali Akbar, mengatakan penjaringan bakal Cabup-Cawabup PDIP Lampung Barat itu resmi dibuka pada Senin 8 April 2024.
Menurutnya, semula batas waktu pengambilan berkas bagi kandidat yang mengambil formulir pendaftaran dideadline pada 30 April 2024. Sementara pengembalian berkas pendaftaran bisa dilakukan sejak pengambilan berkas hingga tanggal 5 Mei 2024.
Namun, kata dia, setelah DPD PDIP Provinsi Lampung menggelar rapat beberapa hari lalu, diputuskan waktu pengambilan dan pengembalian berkas pendaftaran diperpanjang hingga sepekan lebih dari jadwal semula. Waktu pengambilan formulir pendaftaran diperpanjang hinga 8 Mei 2024.
Sementara waktu pengembalian berkas diperoanjang hingga 15 Mei 2024. 'Waktu penjaringan (Pengambilan formulir pendaftaran, Red) diperpanjang sampai tanggal 8 Mei 2024 dan pengembalian (berkas) sampai tanggal 15 Mei 2024 mendatang.
''Itu (Perpanjangan waktu penjaringan) berdasarkan hasil keputusan rapat DPD PDIP dan pengurus,'' katanya. *