103 PNS 2021 di Pesisir Barat Terima SK 100 Persen

Senin 06 May 2024 - 20:26 WIB
Reporter : yogie
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaind an Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesbar tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengambilan sumpah/janji PNS, bertempat di Lobi utama Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar, pada Senin 6 Mei 2024.

Kegiatan itu di hadiri Bupati Pesbar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., Wakil Bupati, Ahmad Zulqoini Syarif, S.H., Pj. Sekda Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesbar dan 103 PNS penerima SK pengangkatan.

Dalam sambutannya, Agus Istiqlal., mengucapkan selamat kepada 103 PNS yang resmi menerima SK PNS. Momen itu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri, karena bersamaan dengan di angkat sebagai PNS akan berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir.

“ Selamat kepada PNS angkatan 2021 yang telah menerima SK pengangkatan pada hari ini, momentum ini merupakan yang sudah lama di tunggu dan menjadi kebahagian bagi kalian semua,” kata dia.

Melalui momen itu, Agus Istiqlal., mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di tuntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.

“ Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS,” jelasnya.

Dirinya berharap, ASN mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.

“ Maka dari itu diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pesbar, khususnya yang baru diangkat menjadi PNS, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja,” terangnya.

Dikatakannya, bagi para PNS yang baru saja menerima petikan SK, diharapkan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja ASN yang menurun.

“ Saya juga minta agar ASN dapat menjaga citra positifnya dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada. jangan berbangga diri dengan capaian yang ada sekarang apalagi sampai menjadi sombong dan lupa diri, jadikan jabatan sebagai amanah untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. *

Kategori :