BALIKBUKIT - Sebanyak 151 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di Kabupaten Lampung Barat hari ini, Rabu 8 Mei 2024 akan menerima petikan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
SK tersebut akan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M di Aula Kagungan Pemkab Lambar.
“Rencananya Rabu pagi bapak bupati akan membagikan langsung SK CPNS menjadi PNS untuk formasi tahun 2021,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Selasa 7 Mei 2024.
Menurut dia, jumlah pegawai yang akan menerima petikan SK tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS itu sebanyak 151 orang, rinciannya tenaga ksehatan 17 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 134 orang. “Selama ini mereka kan statusnya masih CPNS jadi menerima gaji 80%, nah setelah nanti SK PNS nya telah diterima maka akan menerima gaji sebesar 100%,” kata dia
Ahmad Hikami berharap jika nanti SK telah diterima agar PNS bisa menunjukan kinerja yang baik, karena mereka adalah orang-orang yang terpilih menjadi abdi negara dan abdi masyarakat, yang dituntut tidak hanya bekerjasa keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif. “Kita berharap dengan diterima SK PNS ini kinerja mereka akan lebih giat lagi dan pelayanan kepada masyarakat juga meningkat,” tutupnya. *