PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat kembali akan memperbarui jumlah data pemilih untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar 27 November 2024 mendatang.
Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, terkait data pemilih untuk Pilkada2024 di Kabupaten Pesbar, pasca Pemilu 14 Februari 2024 lalu, itu akan mengalami perubahan. Diperkirakan, perubahan jumlah data pemilih itu mengalami penambahan. Meski begitu, KPU Pesbar masih menunggu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung.
“Karena sampai sekarang KPU Pesbar belum menerima DP4 dari KPU Provinsi Lampung, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera turun,” katanya.
Dijelaskannya, setelah menerima DP4 itu, maka KPU Pesbar akan melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data penduduk yang masuk dalam DP4 yang merupakan data dari Kemendagri tersebut. Selanjutnya, dari hasil coklit nanti baru bisa diketahui terhadap jumlah data penduduk di Kabupaten Pesbar ini yang sudah meninggal dunia, pindah domisili dan sebagainya.
“Karena itu nantinya juga akan terus disinkronkan dengan data kependudukan yang ada di Kabupaten Pesbar ini. Dengan begitu kedepan bisa diketahui jumlah penduduk di Kabupaten Pesbar ini yang dapat masuk sebagai daftar pemilih,” jelasnya.
Masih kata dia, untuk jumlah penduduk yang masuk sebagai daftar pemilih itu juga tentunya terhitung sampai dengan hari pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada 2024 mendatang. Namun yang jelas untuk data pemilih sementara yang ada berdasarkan hasil coklit maupun pemutakhiran data pemilih nanti akan menjadi acuan juga bagi KPU Pesbar untuk menentukan jumlah kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 disetiap Kecamatan se-Kabupaten Pesbar.
“Karena seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa untuk kebutuhan TPS Pilkada itu berbeda dengan jumlah kebutuhan TPS di Pemilu yang lalu. Yang jelas dalam persiapan data pemilih untuk Pilkada itu KPU Pesbar siap untuk melakukan coklit dan pemutakhiran data pemilih,” pungkasnya. *