Radar Lambar - Dalam rangka mendukung percepatan verifikasi dan validasi data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Operator Desa SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) di Kantor Camat Krui Selatan, Selasa 21 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Sosial, Rena Novasari, S.H, M.M., mendampingi Kepala Dinas Sosial setempat, Agus Triyadi, S.IP, M.M., Camat Krui Selatan, Akhmad Firsada Indah, S.Sos., serta seluruh operator Desa (Pekon) se-Kecamatan Krui Selatan.
Sekretaris Dinas Sosial, Rena Novasari, mengatakan, kegiatan sosialisasi terhadap operator desa di masing-masing Pekon seperti yang ada di Kecamatan Krui selatan ini tentu perlu dilakukan.
Hal ini dilakukan salah satunya untuk mewujudkan data yang akurat, termutakhir (up to date), terintegrasi dalam satu data dan berkelanjutan.
Mengingat, DTKS menjadi acuan yang penting dan sangat berpengaruh dalam program penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“DTKS tersebut tentu berpengaruh pada semua program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan semua bantuan sosial lainnya,” katanya.
Dijelaskannya, dengan dilaksanakannya sosialisasi operator desa SIKS-NG tersebut, diharapkan agar seluruh operator desa yang mengikuti kegiatan ini dapat mengetahui dan memahami terkait dengan DTKS, serta kedepan dapat memverifikasi DTKS.
Mengingat untuk DTKS itu juga sesuai dengan user Pekon masing-masing. Sehingga, dalam pelaksanaan sosialisasi ini benar-benar dapat dipahami oleh semua peserta dalam hal ini operator Desa/Pekon.
“Jika semua operator Pekon yang ada di semua Kecamatan se-Kabupaten Pesbar ini memahami dan mengetahui DTKS maupun aplikasi SIKS-NG, tentu akan berdampak terhadap DTKS yang ada dimasing-masing Pekon,” jelasnya.
Sehingga, masih kata Rena, semua masyarakat yang masuk dalam DTKS disetiap Pekon tersebut akan terus diperbaharui atau terupdate.
Dengan begitu nanti masyarakat yang sebelumnya masuk DTKS namun, dinyatakan sudah dinilai mapan atau mampu, maka akan dihapus dan diganti dengan masyarakat yang memang layak masuk dalam DTKS.
Karena seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa DTKS tersebut sebagai salah satu acuan dalam penyelenggaraan bantuan sosial.
“Semua DTKS yang ada di Kabupaten Pesbar ini nanti secara bertahap akan terus mengalami pembaharuan. Sehingga ini, semua bantuan sosial yang ada untuk masyarakat dari Pemerintah kedepan bisa lebih tepat sasaran lagi. Untuk itu, diharapkan kerjasama semua pihak dalam mendukung DTKS tersebut,” pungkasnya.*